Jonly N. Terima Secara Simbolis Sertifikat PTSL di Kantor Desa Tambun
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Dedi Sutardi dalam program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menyerahkan Sertifikat hak atas tanah untuk Masyarakat.
Perwakilan Warga Desa Tambun yaitu Jonly Nahampun menerima secara simbolis Seritfikat yang dilakukan Jaut Sarjawinata selaku kepala Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Jonly Nahampun mengatakan, penyerahan simbolis Sertifkat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kewajiban BPN sebagai Program Pemerintah untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah Masyarakat, ucapnya
Menurutnya, karena Badan Pertanahan Nasional telah memperhatikan kebutuhan Masyarakat yaitu Sandang, Pangan dan Papan, kata Jonly.
Jonly Nahampun menjelaskan, sebagai Masyarakat Desa Tambun, dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN dan Pemerintahan Desa sampai RT dan RW, karena Kepala Desa Tambun jaut Sarjawinata dan BPN Kabupaten Bekasi telah membantu berjalannya program PTSL tersebut, jelas Jonly.
“Karena melalui Program PTSL hak Masyarakat sebagai bukti Sertifikat kepemilikan tanah, merupakan suatu hal yang rumit dan memakan biaya,” pungkasnya
Ia menambahkan,” namun dengan melalui program PTSL, masyarakat sangat terbantu dan pengurusannya sangat mudah serta biayanya sangat ringan, untuk Administrasi tidak ada pungutan,” ungkapnya
“karena Sertifikat atas hak tanah ini merupakan suatu Kado istimewa dan terindah dilakukan oleh BPN untuk Masyarakat, sehingga Masyarakat dapat terbantu,” papar Jonly Nahampun. (*)