Di Masa Tenang! Petahana Kedung Pengawas Nasarudin Patuhi Penurunan APK

 

Foto: Nasarudin di kediamannya, “Alhamdulillah sesuai aturan 3 hari sebelum pencoblosan, kita harus menurunkan seluruh atribut kampanye. Hari ini saya secara simbolis menurunkan baliho sebagai bentuk komitmen untuk Pilkades yang tertib dan damai,” ujarnya. Kamis (17/9)


TEROBOSHUKUM.CO.IDKEDUNG PENGAWAS KABUPATEN BEKASI. Di jelang hari pemungutan suara, suasana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi mulai memasuki masa tenang.

Sesuai aturan tahapan Pilkades, tiga hari menjelang pencoblosan, seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) wajib diturunkan. Aturan tersebut dipatuhi oleh Petahana Nasarudin.

Nasarudin secara simbolis menurunkan baliho dan spanduk kampanyenya yang terpasang di sejumlah titik di Desa Kedung Pengawas. Penurunan dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi masa tenang Pilkades. Kamis (17/9)

“Alhamdulillah sesuai aturan 3 hari sebelum pencoblosan, kita harus menurunkan seluruh atribut kampanye. Hari ini saya secara simbolis menurunkan baliho sebagai bentuk komitmen untuk Pilkades yang tertib dan damai,” ujar Nasarudin di kediamannya

Menurutnya, masa tenang harus dimanfaatkan untuk memberikan ruang kepada warga agar bisa berpikir jernih tanpa intervensi kampanye. Ia juga mengajak seluruh pendukung dan simpatisannya untuk menjaga kondusivitas desa.

“Pilkades ini adalah pesta demokrasi warga Kedung Pengawas. Mari kita jaga bersama agar tetap aman, damai, dan semua proses berjalan sesuai aturan. Siapapun nanti yang terpilih adalah putra terbaik desa,” tambahnya.

Diketahui, Pilkades Kedung Pengawas akan digelar tiga hari lagi. Panitia Pilkades setempat menegaskan, selama masa tenang, tidak diperbolehkan lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan baliho, spanduk, maupun kampanye di media sosial.

Warga pun diharapkan dapat menggunakan masa tenang ini dengan bijak sebelum menentukan pilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tutup petahana Nasarudin √

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *