PSBB, Bupati Eka Supria Atmaja Tinjau Dapur Umum di Gedung Juang
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dihari pertama, Bupati Bekasi Eka Supri Atmaja mendatangi dapur umum di Gedung Juang Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (15/04/20).
Melalui PSBB untuk memutuskan mata rantai penularan Corona Virus Disease (covid 19) dilakukan hingga ke skala kecil di tingkat Desa, termasuk perusahaan yang ada di kawasan industri termasuk keberadaan diluar kawasan industri serta termasuk di komplek perumahan.
PSBB diberlakukan untuk perusahaan namun ada pengecualian terhadap perusahaan sepanjang mendapatkan rekomendasi dari menteri perindustrian, jelas Bupati Bekasi
Bupati Bekasi menyampaikan, bahwa enam dari total 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi masuk dalam zona merah, diantaranya Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat dan Cikarang Barat, menurutnya
Mereka sebelumnya sudah berusaha atau semacamnya kemudian terkena dampak sosial akibat diterapkannya PSBB maka harus dilakukan pendataan dan diberikan bantuan.
Yang terdampak sosial penerapan PSBB mereka yang sebelumnya sudah berusaha, seperti mereka diliburkan dahulu untuk berdagang, karena dapat berkumpulnya banyak orang, maka harus didata karena tidak berdagang perlu kita bantu, ucap Bupati Bekasi
Untuk masyarakat terdampak sosial adannya penerapan PSBB sudah disiapkan bantuan oleh pemerintah melalui 7 pintu yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Dana Desa, Bantuan Sosial Presiden, Bantuan Sosial Provinsi, Bantuan Sosial Kabupaten dan Lumbung Pangan, Menurutnya. (*)