SK Pemberhentian 3 Ketua RT dan Staf Desa Pasti Ada Sebabnya

Sudah Ada Imbauan Menghadap Kades
Menurut Ari, sebelum aksi itu terjadi, kepala desa sudah lebih dulu mengimbau agar tiga ketua RT dan staf desa yang menerima SK pemberhentian segera menghadap.


TEROBOSHUKUM.CO.IDKABUPATEN BEKASI. Aksi tiga Ketua RT dan staf Desa Segara Jaya di kantor desa buntut diterimanya Surat Keputusan (SK) pemberhentian akhirnya mendapat tanggapan dari pemerintah desa.

Kasi Pemerintahan Desa Segara Jaya, Jandersen Lahagina meminta pihak yang diberhentikan untuk datang langsung menghadap kepala desa guna melakukan klarifikasi.

“Terkait pemberhentian, tanyakan langsung kepada kepala desa tentang sebab dan permasalahan dari pemberhentian itu,” ujar Ari, sapaan akrabnya, Rabu (13/8)

Sudah Ada Imbauan Menghadap Kades
Menurut Ari, sebelum aksi itu terjadi, kepala desa sudah lebih dulu mengimbau agar tiga ketua RT dan staf desa yang menerima SK pemberhentian segera menghadap.

“Sebenarnya, sudah ada pemberitahuan dari kepala desa agar mereka yang mendapatkan SK pemberhentian segera menghadap untuk klarifikasi. Di situ nanti akan dijelaskan penyebabnya,” katanya.

Ia menegaskan, keputusan pemberhentian sepenuhnya merupakan wewenang kepala desa.
“Pemberhentian itu yang tahu hanya kepala desa. Yang pasti pemberhentian itu ada sebab akibatnya,” tegas Ari.

Menjawab keluhan terkait honor yang belum dibayarkan, KasiPem meluruskan bahwa honor tidak dihilangkan.

“Kepala desa ingin mereka menghadap dulu dan akan dijelaskan pokok permasalahannya. Setelah itu honor satu bulan terakhir hingga SK Pemberhentian akan diberikan,” jelasnya.

“Jadi yang belum dibayar hanya honor sebulan saat diberhentikan. Sebelumnya sudah dibayarkan sesuai hak mereka,” pungkasnya.

Ari juga berharap para ketua RT dan staf desa berkenan “tabayun” atau bersilaturahmi ke rumah kepala desa jika ingin kejelasan lebih lanjut.

“Kalau saya sebagai perangkat desa, saya menginginkan tiga ketua RT dan staf desa untuk tabayun ke rumah Pak kepala desa kalau mereka menginginkan kejelasan lebih lanjut,” imbuhnya.√

Editor : fajar

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *