Di Kecamatan Babelan 420 Bangli Bantaran Sungai Ditertibkan

TEROBSHUKUM.CO.ID – BABELAN KABUPATEN BEKASI JAWA BARAT. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban terhadap 420 bangunan liar yang berdiri di atas bantaran sungai dan saluran irigasi di wilayah Kecamatan Babelan.
Penertiban dilakukan di dua ruas jalur utama, yakni dari Pulo Timaha hingga perbatasan Desa Kedungjaya, serta jalur Gabus Pucung hingga Kampung Bogor dan sepanjang Jalan Kebalen Raya 2, pada Rabu, (9/7/25)
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan bahwa dalam kegiatan penertiban ini pihaknya menurunkan sebanyak 486 personel gabungan, terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, serta instansi terkait lainnya.
Proses penertiban berlangsung kondusif, tanpa adanya penolakan dari warga. Bahkan, sebagian besar bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya sebelum alat berat dikerahkan ke lokasi
Penertiban ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menata lingkungan sungai yang tertib, indah, dan hijau, serta mengantisipasi potensi bencana banjir. Ke depan, kawasan ini akan dinormalisasi dan tanggul akan direvitalisasi agar fungsi pengendalian banjir bisa optimal (ADV)
