Kasie PMD Kec Babelan Diduduki Dua Pejabat
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Beberapa pihak mempertanyakan rotasi mutasi eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (31/10/19).
terkait pejabat PMD dikecamatan Babelan tentang adanya Pejabat yang lama belum dimutasi lalu adanya pejabat yang baru dilantik Bupati, ditempatkan jabatan yang sama
Persoalan ini disinyalir adanya kelalaian pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dalam menyusun rotasi mutasi sejumlah 230 PNS Pemkab Bekasi
Persoalannya, terdengar kabar bahwa adanya pejabat eselon IV di Kecamatan Babelan yang belum dimutasi, namun sudah ada pengganti pejabat yang baru dilantik Bupati
“Kasi Pemerintahan di Kelurahan Kebalen dimutasi menjadi Kasi PMD di Kecamatan Babelan. Padahal Kasi PMD yang ada saat ini belum dimutasi atau dirotasi ke jabatan yang baru. Jadi, ada satu jabatan dipegang oleh dua pegawai,” ungkap narasumber yang enggan disebut namanya, Jumat (1/11).
Ketika dikonfirmasi, H. Hasan Basri Kasi PMD Kecamatan Babelan mengaku kaget, lantaran dirinya tidak diundang pada saat pelantikan rotasi mutasi, Kamis (31/10/19).
Namun katanya, sudah ada pejabat dari Kelurahan Kebalen yang dimutasi menjadi Kasi PMD yang dijabat dirinya.
“Saya kaget, ga dapat undangan pelantikan, tiba-tiba ada penganti saya,” ucapnya
Dikatakan, dirinya sempat menanyakan ke Kasubag Umpeg. Namun lanjut dia, kata Kasubag Umpeg, posisi yang kosong di Kecamatan Babelan adalah Kasi Kependudukan.
“Posisi Kasi Kependudukan yang kosong tidak ada pejabatnya,” pungkasnya.
Ketika hendak dikonfirmasi, Kepala BKPPD Kabupaten Bekasi, Alisyabana mengaku sedang menghadap Sekda Kabupaten Bekasi. “Saya lagi di Sekda mau lapor,” katanya.
Sedangkan Sekretaris BKPPD, Edward Sutarman ketika hendak dikonfirmasi melalui telepon selularnya, hingga berita ini diturunkan tidak menjawab.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Belasi Corruption Watch (BCW), Rochmatillah menilai BKPPD telah lalai dalam menyusun rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi tersebut terkait pejabat yang sudah dilantik, tapi posisinya sudah dijabat oleh ASN lain.
“Ini preseden buruk dalam penempatan rotasi mutasi di lingkungan Pemkab Bekasi,” tandasnya seraya mengatakan, Pemkab melalui BKPPD harusnya lebih teliti by data dalam melakukan rotasi mutasi, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini. (Am)