Uji Coba Gratis Ditutup! Dishub Bekasi: Saatnya Masyarakat Bayar Rp 4.300

TEROBOSHUKUM.CO.ID – CIKARANG KABUPATEN BEKASI. Kabar penting bagi pengguna transportasi publik di Kabupaten Bekasi. Masa uji coba gratis yang menghubungkan Stasiun Cikarang dengan Stasiun LRT Jatimulya resmi berakhir.
Mulai 8 Oktober 2026, kebijakan baru menandai berakhirnya layanan gratis tersebut. Artinya, penumpang kini akan dikenakan biaya tetap sebesar Rp 4.300 untuk sekali perjalanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Andi Suhadi, mengatakan penerapan tarif ini dilakukan setelah masyarakat menikmati layanan gratis selama 1 tahun penuh untuk pengenalan moda transportasi publik tersebut.
“Prinsipnya pokoknya kita kan sudah memberikan fasilitas gratis selama setahun ini uji coba. Nah sekarang kan memang di tengah waktu 1 tahun itu harus sudah memberlakukan bertarif,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Rabu (28/10)
Andi menjelaskan, penerapan tarif Rp 4.300 sudah dimulai pada 8 Oktober 2026. Sementara untuk penyempurnaan sistem, saat ini masih dalam tahap awal transisi.
Untuk pembayaran, pada tahap awal ini masih berlangsung penyempurnaan sistem pembayaran non-tunai yang melibatkan perbankan yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan Bank BJB.
Pihak Dishub berharap seluruh sistem pembayaran tersebut sudah siap digunakan secara permanen pada Januari 2027, sehingga masyarakat bisa melakukan tap kartu dengan lebih mudah dan nyaman.
Dengan diberlakukannya tarif ini, diharapkan operasional angkutan penghubung Cikarang – LRT Jatimulya bisa lebih berkelanjutan dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat Bekasi. (FJR)
