OJK Diminta Periksa Oknum Pejabat Bjb Kab Bekasi, Terkait Dana BOS Cair 20 Persen



TEROBOSHUKUM.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memeriksa oknum pejabat Bank Jabar-Banten (Bjb) Cabang Kabupaten Bekasi, lantaran hanya mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebesar 20 persen.

Permintaan tersebut disampaikan Sekertaris Bekasi Corruption Watch (BCW), Rochmatillah menanggapi keluhan sejumlah kepala SMP di Kabupaten Bekasi.

“Dana BOS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu kan sudah “parkir” di Bank Bjb sejak tiga bulan lalu. Mengapa cuma dicairkan 20 persen,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Anehnya, kata Rochmatillah, dari ratusan SMP menerima dana BOS itu, ternyata hanya 34 SMP yang dicairkan dana BOS-nya. “Ratusan SMP lainnya kok nggak cair, kenapa?” tanya Rochmatillah.

Dia mengatakan, informasi yang diterima BCW, 20 persen dana BOS yang dicairkan itu diperuntukan untuk membayar honor para guru dan listrik di sekolah. Sementara sisanya diduga sengaja diendapkan di Bank Bjb.

Rochmatillah menengarai pencairan dana BOS 20 persen untuk 34 SMP itu, selain pihak Bank Bjb mendapat tekanan, pencairan dana BOS itu juga harus mendapat restu dari oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Ini sangat keterlaluan, dana BOS sudah parkir di Bank Bjb, tapi kepala SMP tidak bisa mencairkan semuanya. Ada permainan apa ini,” ketusnya.

Rochmatillah mendesak OJK segera turun tangan untuk memeriksa oknum pejabat Bank Bjb Cabang Kabupaten Bekasi terkait pencairan dana BOS 20 persen dan hanya diberikan kepada 34 SMP tersebut.

“Secepatnya pihak OJK turun ke Kabupaten Bekasi untuk mencari tahu penyebab dana BOS dicairkan 20 persen dan hanya diberikan kepada 34 SMP oleh pihak Bank Bjb itu,” pinta Rochmatillah.

Dia menduga ada permainkan “kotor” antara oknum pejabat di Dinas Pendidikan dengan oknum pejabat di Bank Bjb Cabang Kabupaten Bekasi. “Dalam situasi negara yang tengah dilanda pandemi Covid-19/Corona, termasuk Kabupaten Bekasi, para pejabat Dinas Pendidikan dan Bank Bjb mestinya tanggap terhadap keluhan para kepala SMP itu,” katanya.

Sebab, lanjut Rochmatillah, dana BOS itu sangat dibutuhkan para kepala sekolah untuk membeli keperluan sekolah dan lain sebagainya. “Sebentar lagi masuk triwulan II, sementara dana BOS triwulan I belum cair semua. Sampai kapan dana BOS dari Kemendikbud itu diendapkan di Bank Bjb,” tanya Rochmatillah.

Sementara itu, salah satu kepala SMP membenarkan menerima dana BOS sebesar 20 persen dari pihak Bank Bjb pada 4 April 2020. “Iya benar, kita sudah terima. Tapi anehnya, tidak semua dana BOS itu diberikan. Padahal, administrasinya sudah lengkap dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, laporan pertanggungjawaban dana BOS yang digunakan untuk membayar honor para guru dan listrik di sekolah itu, sudah disampaikan ke pihak Dinas Pendidikan.

“Kendati laporan pertanggungjawaban sudah kita sampaikan ke pihak Dinas Pendidikan, namun sisa dana BOS belum juga cair. Padahal kita sangat membutuhkan dana itu untuk membayar kekurangan honor para guru,” keluhnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Bekasi mengeluhkan lantaran dana BOS triwulan I TA 2020 sampai saat ini belum cair.

Ternyata, bukan hanya para kepala SMP yang mengeluh. Keluhan serupa juga dialami para kepala Sekolah Dasar (SD), lantaran dana BOS-nya tidak bisa dicairkan.
Padahal, mereka sudah tiga kali merevisi perbaikan administrasi BOS sesuai arahan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. “Tiga kali kami merevisi administrasi, tapi sampai saat ini dana BOS yang kami butuhkan tak kunjung cair,” keluh sejumlah kepala SD.

Kepada wartawan yang mewawancarainya, mereka mengaku bingung kepada siapa lagi meminta bantuan agar dana bantuan operasional sekolah dari Kemendikbud segera cair.

Melalui media online, mereka berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadim Makarim mau mendengar keluhan ribuan kepala SD dan SMP di Kabupaten Bekasi.
“Pak Menteri tolong kami, dana BOS di sini belum juga cair. Sementara di kabupaten/kota lain sudah cair. Bahkan di Kabupaten Karawang sejak 17 April 2020 sudah cair semua,” ungkapnya.(*)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *