Skandal di SMAN 3 Cikarang Utara: Dugaan Ajang Bisnis Saat Kegiatan Ekstrakurikuler

Kepala Sekolah SMAN 3 Cikarang Utara, Saepuloh, menolak untuk ditemui saat hendak dikonfirmasi, dan pihak sekolah terkesan menutupi keberadaannya.
TEROBOSHUKUM.CO.ID – KABUPATEN BEKASI JAWA BARAT. Sejumlah orang tua siswa SMAN 3 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, meluapkan kekecewaan dan kemarahan terkait kegiatan sekolah yang diduga dijadikan ladang bisnis oleh pihak sekolah. Para orang tua mengaku anak-anak “dituntut” mengikuti kegiatan senam setiap hari Minggu dengan pungutan biaya Rp 10.000 hingga Rp 25.000 dengan iming-iming hadiah doorprize.
Salah satu orang tua siswa menyampaikan rasa keberatan yang mendalam atas praktik tersebut. “Kami sangat keberatan dengan adanya kegiatan sekolah pada hari libur. Meski biayanya tidak terlalu besar, tapi kalau dilakukan setiap Minggu jelas sangat membebani kami. Pihak sekolah seharusnya mengerti kondisi perekonomian yang sedang sulit, bukan malah mencari keuntungan dan menyengsarakan orang tua,” ungkapnya dengan nada kesal. (24/11)
Kontroversi berlanjut pada kegiatan renang siswa pada Sabtu, 22 November 2025, di mana para siswa diharuskan mengikuti kegiatan tersebut dengan membayar tiket sebesar Rp40.000 – Rp45.000. Tiket dibeli langsung oleh siswa di loket kolam renang, diduga sebagai modus agar tidak terlihat seperti pengumpulan uang oleh guru.
Dugaan kongkalikong antara pihak sekolah dan pihak kolam pun semakin kuat, dan dianggap sebagai pola baru untuk menghindari kontrol media serta mengesankan seolah-olah siswa membeli tiket secara mandiri. Kepala Sekolah SMAN 3 Cikarang Utara, Saepuloh, menolak untuk ditemui saat hendak dikonfirmasi, dan pihak sekolah terkesan menutupi keberadaannya.
Sikap tertutup tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Apakah benar ada persekongkolan internal untuk meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan siswa dan orang tua? Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 3 Cikarang Utara belum memberikan penjelasan resmi, dan orang tua berharap instansi terkait segera turun tangan untuk menghentikan praktik yang dinilai merugikan dan mencoreng dunia pendidikan. (Red)
