Acep Sukarna Tembus Kursi BPD Kedung Pengawas, Janji Jadi Suara Rakyat

TEROBOSHUKUM.CO.ID – BUNI BAKTI, BABELAN, KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT. Panggung demokrasi desa bergemuruh! Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, resmi tuntas. Dari empat calon yang saling sikut, satu nama berhasil memastikan tiket menuju kursi legislatif desa: Acep Sukarna, pada sabtu (23/05)
Meski bukan peraih suara terbanyak, Acep Sukarna tampil tenang dan konsisten hingga mengantongi 24 suara dan dinyatakan lolos sebagai anggota BPD periode 2026–2034. Dari empat kontestan, hanya Marulloh yang harus pulang lebih awal dengan 15 suara.
Berikut hasil lengkap perolehan suara yang memanaskan TPS Desa Kedung Pengawas:
1. Abdul Wahab – 36 Suara
2. Ahmad Dariansyah – 35 Suara
3. Acep Sukarna – 24 Suara
4. Marulloh – 15 Suara[Gugur]
Tiga nama teratas dipastikan melaju menjadi wakil rakyat tingkat desa. Bagi Acep Sukarna, kemenangan ini bukan sekadar angka, tapi amanah besar dari warga.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas hasil ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang telah memberikan suaranya dan mempercayakan saya untuk menjadi wakil mereka,” ucap Acep Sukarna dengan mata berbinar usai penghitungan suara.
Ia langsung menegaskan komitmennya: akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Kedung Pengawas.
Dapat Sorotan Positif dari Wartawan
Kemenangan Acep juga mendapat apresiasi dari insan pers. Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara, Nursin, menyebut terpilihnya Acep sebagai angin segar bagi hubungan BPD dan pemerintah desa.
“Selamat atas terpilihnya Bapak Acep Sukarna. Semoga bisa menjadi mitra pemerintah desa yang baik dan mampu menyerap aspirasi masyarakat dengan maksimal. Kami berharap BPD Kedung Pengawas ke depannya semakin solid dan bekerja profesional,” tegas Nursin.
Dengan masuknya wajah-wajah baru, publik berharap BPD Kedung Pengawas semakin tajam dalam mengawal kebijakan desa dan vokal menyuarakan kepentingan warga.√
Editor : fajar Rht
