Masuk Zona Merah Pencegahan Korupsi, KPK Soroti Pemerintahan Kabupaten Bekasi

Masuk Zona Merah Pencegahan Korupsi, KPK Soroti Pemerintahan Kabupaten Bekasi


TEROBOSHUKUM.CO.IDKABUPATEN BEKASI JAWA BARAT. abupaten Bekasi kembali menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan daerah ini masuk zona merah pencegahan korupsi. Dengan skor 44,4 poin, Bekasi menjadi salah satu daerah dengan nilai terburuk di Jawa Barat dan menempati peringkat ke-25 dari 28 pemda yang dinilai.

Penilaian ini dirilis KPK melalui instrumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), yang memetakan kekuatan dan kelemahan tata kelola pemerintah daerah secara terbuka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa skor rendah ini bukan sekadar angka, melainkan indikator serius bahwa pemerintahan Bekasi tidak memenuhi standar dasar pencegahan korupsi.

“Publik bisa melihat sendiri melalui (tautan tidak tersedia) Kabupaten Bekasi termasuk daerah yang paling banyak tidak mengunggah bukti dukung dari delapan area penilaian,” ujar Budi.

Area yang dimaksud meliputi penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, manajemen ASN, hingga kualitas pengawasan internal. Banyaknya data yang tak diunggah memperlihatkan minimnya kepatuhan birokrasi terhadap standar antikorupsi.

KPK juga menyoroti lemahnya fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai salah satu penyebab rendahnya skor Bekasi. APIP dianggap tidak mampu mendeteksi dini potensi penyimpangan, sehingga membuka ruang bagi praktik kolusi, nepotisme, hingga pengelolaan anggaran yang tidak akuntabel.

“Seleksi harus bebas dari pengaruh politik dan kepentingan pribadi. Jika tidak, potensi korupsi makin besar,” tegas Budi. (FJR)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *