KPK Dikabarkan OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Kantornya Pernah Digeledah

Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.

“Iya benar,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/25).


TEROBOSBERITAJAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.

“Iya benar,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Meski demikian, Fitroh tak menjelaskan kasus apa yang menjerat Noel tersebut. Menurut dia, saat ini tim di lapangan masih bertugas.

Rupanya, sebelum OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer, kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pernah digeledah. KPK menggeledah kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 20 Mei 2025.

“Benar (kantor Kemnaker digeledah),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa 20 Mei 2025.

Fitroh mengatakan penggeledahan tersebut berkenaan dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA).

Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci terkait perkara tersebut.

“Suap atau gratifikasi terkait TKA,” jelas Fitroh.

Kala itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Kemnaker.

“Saya tidak tahu soal itu. Sudah, ya, sudah ya,” ujar Immanuel singkat, Selasa 20 Mei 2025.

Pernyataan serupa juga disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Ia menegaskan, dirinya berada di kantor sepanjang hari dan tidak menerima informasi apapun soal penggeledahan oleh lembaga antirasuah.

“Enggak dengar saya. Saya seharian di kantor. Dari kemarin juga saya seharian di kantor. Tidak ada (informasi penggeledahan KPK),” ujar Indah saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Antara.

Indah pun menduga, jika benar ada kehadiran KPK di Kemnaker, bisa jadi bukan untuk melakukan penggeledahan melainkan agenda lain seperti pertemuan atau rapat kerja.

“Mungkin kalau datang, bukan penggeledahan. Mungkin saja rapat dengan salah satu unit,” tandas Indah.

 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di tempat itu merupakan terminologi dari sebuah budaya.

“Terminologi OTT itu tidak pernah kami sampaikan pimpinan. Ini adalah terminologi yang mungkin menjadi sebuah kebiasaan, budaya, atau masyarakat menganggap istilah OTT itu operasi tertangkap tangan,” ujar Setyo dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/8). Rapat ini turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto berserta beberapa pimpinan lainnya.

Dalam Raker tersebut, satu hal yang menjadi sorotan pimpinan sidang Ahmad Sahroni, yaitu terkait mekanisme kerja KPK, khususnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai membingungkan.

Seperti diketahui belakangan, mekanisme OTT terakhir KPK di Makassar telah membingungkan banyak pihak.

Sebab saat itu, KPK menyebut telah meng-OTT seorang terduga pelaku yang merupakan Bupati Kolaka Timur, padahal yang bersangkutan masih ada dan menghadiri kegiatan di Makassar.

“Kita kalau berbicara penegakkan hukum, 1000% kita pasti dukung pak. Tapi masalahnya, kita jadi bingung sama mekanisme kerja KPK kemarin, terutama terkait terminologi OTT. Jadi OTT itu seperti apa? Tangkap tangan di lokasi beserta bukti kejahatan, atau bagaimana? Karena apa yang terjadi di Makassar kemarin tidak seperti itu. Kita ingin KPK bisa fokus penegakan hukum,” ujar Sahroni, Rabu 20 Agustus 2025.

 

Meski begitu, Sahroni menyebut bahwa Partai NasDem, Komisi III, dan semua pihak, pastinya akan selalu mendukung segala tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Saya harap ke depan, momen di Makassar tidak terulang pak. Karena sebenarnya kalau komunikasinya baik, bahkan bisa kita anterin pak terduganya ke KPK. Kami tidak akan melindungi terduga pak.”

“Jika ada oknum yang terbukti bersalah, silahkan tangkap, kami semua pasti mendukungnya. Nah kalau begitukan kita sama-sama bisa lebih menghormati hubungan kelembagaan. Karena dari semua partai, pasti kan ada saja anggotanya yang bermasalah, tak bisa dipungkiri,” demikian Sahroni. (Red)

 

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *