Komisi II DPRD Kota Bekasi Mengusulkan Aturan Analisis Kemampuan Investor

TEROBOSHUKUM.CO.ID – DPRD KOTA BEKASI. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengusulkan sebuah prosedur dalam perencanaan pembangunan gedung vertical oleh investor supaya tidak mangkrak di kemudian hari. Sebab, beberapa pembangunan gedung tinggi di Kota Bekasi saat ini terpantau mangkrak.
“Kalau dari sisi DPRD, kami mengusulkan prosedur mencegah terjadinya seperti itu. Kita harus memperdalam kemampuan investor membangun ini supaya tidak mangkrak, sehingga manfaatnya lebih besar,” kata Anggota DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara dalam sebuah pernyataan.
Di beberapa titik, proyek pembangunan gedung tinggi oleh swasta terlihat mangkrak. Tak ada geliat aktivitas pembangunan. Ia menyebut di beberapa titik seperti di Kalimalang, Cikunir dan Rawapanjang. Gedung pembangunan mangkrak itu, kata dia, terlihat tidak indah.
“Kalau sudah mangkrak susah, kalau dicegah dari awal bangunan mangkrak bisa dieliminasi,” ucap Adhika.
Karena itu, menurut Adhika, perlu ada mitigasi lebih dalam setiap proyek gedung tinggi yang dikerjakan oleh swasta. Salah satu aturan yang bisa diterapkan misalnya analisis kemampuan keuangan.
“Kita harus memastikan investor ini memiliki kemampuan dan komitmen terhadap kemampuan itu,” kata Adhika.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah daerah tak memiliki landasan hukum untuk melakukan langkah-langkah terhadap pembangunan gedung tinggi yang mangkrak di Kota Bekasi. Jika pun ada aturan yang bisa menguasai proyek itu, kata dia, diperlukan dana besar untuk menguasai hingga memanfaatkannya. (Adv DPRD kota bekasi)
