KPK Perkuat Pemahaman Antikorupsi Tokoh Agama Kabupaten Garut

TEROBOSHUKUM.CO.ID – Pesan antikorupsi tidak hanya dapat disampaikan melalui ruang kelas, forum pemerintahan, maupun kampanye publik. Mimbar keagamaan juga menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai integritas karena memiliki kedekatan dengan kehidupan masyarakat. Melalui ruang tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan kesadaran masyarakat untuk mengenali, menolak, dan mencegah berbagai bentuk korupsi.
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) menggelar Lokakarya Keagamaan Penulisan Naskah Dakwah Antikorupsi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (1/9). Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, kegiatan diikuti sedikitnya 20 tokoh agama yang terdiri atas penyuluh agama, pendakwah, guru, serta tenaga pendidik keagamaan.
Dalam sambutannya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 2 Direktorat Permas KPK, Johnson Ridwan Ginting, menyampaikan bahwa lokakarya ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas masyarakat keagamaan dalam menyampaikan pesan antikorupsi secara kontekstual, komunikatif, dan persuasif. Pendekatan ini diharapkan mampu mendekatkan nilai-nilai integritas dengan kehidupan sehari-hari masyarakat sehingga lebih mudah dipahami dan diterapkan.
“Kekuatan dakwah dalam membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat dapat menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai antikorupsi. Karena itu, pesan integritas perlu disampaikan melalui narasi yang dekat dengan keseharian umat agar tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi landasan dalam mengambil keputusan dan bertindak,” kata Johnson.
Dalam lokakarya tersebut, lanjutnya, peserta mendapatkan pembekalan mengenai bentuk dan dampak tindak pidana korupsi, penggalian nilai-nilai antikorupsi dari perspektif ajaran agama, serta teknik penyusunan hingga finalisasi naskah dakwah antikorupsi. Rangkaian materi tersebut dirancang untuk membekali peserta agar mampu menerjemahkan pesan pencegahan korupsi ke dalam bahasa keagamaan yang relevan dan mudah diterima masyarakat.
Menurut Johnson, pendekatan tersebut penting agar pesan antikorupsi tidak hadir sebagai materi yang terpisah dari kehidupan umat, melainkan terintegrasi dengan nilai moral dan etika yang telah dikenal dalam ajaran agama. Dengan demikian, pesan tentang integritas dapat disampaikan secara lebih natural sekaligus mendorong masyarakat untuk menerapkannya dalam berbagai aspek kehidupan.
“Penguatan antikorupsi melalui pendekatan keagamaan penting, karena agama memiliki peran dalam membangun karakter dan membentuk perilaku. Konsistensi dalam menanamkan nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan keadilan melalui berbagai aktivitas keagamaan diharapkan dapat menjadikan integritas sebagai kebiasaan yang tumbuh, mengakar, dan membudaya di tengah masyarakat,” jelas Johnson.
Dari Ajakan Moral hingga Etika
Sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi integritas berbasis nilai keagamaan, peserta juga diperkenalkan dengan Buku Panduan Peran Serta Masyarakat Menurut Perspektif 6 Agama. Buku tersebut merangkum nilai moral dan etika antikorupsi dalam ajaran Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu sebagai referensi untuk memperluas pesan integritas kepada publik.
Satuan Tugas (Satgas) 2 Direktorat Permas KPK, Rommy Iman Sulaiman, menyampaikan bahwa nilai kejujuran, amanah, keadilan, serta larangan mengambil sesuatu yang bukan haknya merupakan ajaran universal yang terdapat dalam berbagai agama. Menurutnya, penguatan nilai tersebut dapat berkontribusi membentuk karakter masyarakat yang tidak hanya memiliki kecakapan intelektual, tetapi juga berlandaskan moral dan integritas.
“Pesan antikorupsi akan lebih mudah diterima ketika disampaikan melalui nilai-nilai keagamaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, KPK mendorong penyusunan literasi antikorupsi dengan bahasa yang sederhana, aplikatif, dan relevan sebagai instrumen bagi tokoh keagamaan dalam memperkuat pesan moral sekaligus menumbuhkan budaya antikorupsi,” ungkap Rommy.
Melalui lokakarya ini, lanjutnya, peserta didorong menghasilkan materi dakwah atau khotbah yang sistematis, komunikatif, dan kontekstual agar dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan keagamaan. Dengan demikian, pesan integritas tidak berhenti di ruang lokakarya, tetapi dapat diteruskan melalui mimbar keagamaan dan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Lebih lanjut, Rommy menegaskan bahwa tokoh keagamaan memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai integritas, baik di tempat ibadah maupun ruang publik. Integrasi pesan antikorupsi ke dalam dakwah, khotbah, dan pendidikan keagamaan diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menghindari korupsi karena bertentangan dengan nilai kebenaran dan ajaran moral yang diyakini.
Dengan penguatan pesan antikorupsi melalui nilai-nilai keagamaan bukan merupakan bentuk intervensi terhadap ajaran agama, melainkan kolaborasi untuk memperkuat integritas melalui saluran kepercayaan yang telah mengakar di masyarakat. KPK berharap sinergi tersebut tidak hanya memperkuat upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga turut membentuk karakter bangsa yang berintegritas, bermartabat, dan berkeadilan. √

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *