Sejumlah Tapping Box & Penghapusan Denda, Ada Peningkatan Penerimaan Pajak



TEROBOSHUKUM.CO.ID – Kepala Bidang (Kabid) Evaluasi dan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, dari berbagai jenis pajak, menurutnya hasil evaluasi pendapatan saat ini telah mencapai 25, 05 persen atau setara dengan 526 Milyar Rupiah. Darib target penerimaan pajak pada tahun 2022 sebesar 2 Trilyun 65 Milyar Rupiah dari berbagai jenis pajak.

Halal Bihalal Media Post Keadilan Hadir Pengurus SMSI Kab.Bekasi & Ketua PGN

Hal tersebut yang disampaikan Akam Muharam, Kepala Bidang Evaluasi dan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kepada awak media, Rabu (12/05).

Dampak signifikan atas kebijakan penghapusan denda bagi wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran pajak, yang telah diluncurkan oleh Bapenda pada tahun 2021 lalu. Yang dirasakan manfaatnya oleh wajib pajak yang dengan kesadarannya sendiri membayar pajak yang tertunda, ini penyampaian Kabid.

Adapun pendapatan yang meningkat pada saat ini pajak dari sektor tempat hiburan, rumah makan (restauran) dan tempat parkir juga mengalami peningkatan.

Dilonggarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Yang telah memperbolehkan masyarakat makan di tempat (restauran), berbelanja di mall-mall dan lainnya, imbuhnya

Keberadaan Tapping Box di beberapa lokasi pajak juga sangat berperan dalam pencapaian target pendapatan pajak. Ucapnya

Sejumlah Tapping Box yang telah terjadi di hotel-hotel dan obyek pajak lainnya akan langsung menyetorkan pajak yang telah dibayarkan oleh pengunjung. Sehingga memudahkan pengelola obyek pajak dalam menyetorkan pendapatan pajak yang terjadi dari obyek pajak yang di kelolanya. (Advetorial Bapenda kab Bekasi)


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *