Kunjungan Jokowi dilokasi tsunami
|Menteri PUPR Basuki dampingi presiden Jokowi dilokasi tsunami
TEROBOS HUKUM .CO.ID – Tanpa peringatan, tsunami Banten-Lampung memang langka. Alhasil, ratusan orang tewas di Pantai Carita, Anyer dan Tanjung Lesung.
Mengantisapsi jatuhnya korban, Presiden Jokowi berencana memasukan pelajaran bencana di kurikulum sekolah.
Banyaknya korban yang ditimbulkan, Jokowi telah menginstruksikan jajaran terkait untuk memasukkan pendidikan kebencanaan dalam kurikulum pendidikan, agar masyarakat mendapatkan pengetahuan sejak dini terkait kebencanaan sehingga dapat meminimalisir jumlah korban.
“Sudah saya perintahkan (memasukkan pendidikan kebencanaan ke kurikulum),” tandas Presiden ketujuh RI tersebut saat meninjau tsunami Banten.
Terkait dengan bencana itu, Jokowi menyebut tsunami di Selat Sunda terjadi di luar perkiraan BMKG, sehingga masyarakat tidak memiliki kesiapan untuk menyelamatkan diri.
Biasanya peringatan akan potensi terjadinya tsunami bisa dikeluarkan dengan terlebih dahulu menganalisis secara cepat data gempa yang sebelumnya terjadi. Namun, tidak demikian dengan kali ini karena tanpa didahului oleh peristiwa gempa
“Ke depan saya sudah perintahkan juga ke BMKG untuk membeli alat-alat early warning system yang bisa memberikan peringatan-peringatan secara dini kepada kita semua sehingga masyarakat bisa waspada,” imbuhnya.(*)