BPBD Kab Bekasi Tangani Pergerakan Tanah di Serang Baru

BPBD Kabupaten Bekasi merekomendasikan penanganan teknis untuk mencegah kerusakan lebih luas, termasuk pembangunan turap penguatan tanah yang permanen. (29/01/2026)
TEROBOSHUKUM.CO.ID – KABUPATEN BEKASI JAWA BARAT. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi menangani peristiwa pergerakan tanah di Perumahan Villa Lestari 1, Desa Jayasampurna, dan Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, akibat curah hujan tinggi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi, mengatakan bahwa longsor terjadi akibat amblasnya tanggul pembatas antara perumahan dan Kali Cikarang yang tidak mampu menahan peningkatan debit air saat hujan deras.
“Longsor ini merupakan dampak bencana hidrometeorologi akibat tingginya intensitas hujan, pergerakan tanah tidak ada korban jiwa, namun sebanyak 12 rumah dengan sembilan kepala keluarga berada dalam kondisi terancam,” kata Dodi.
BPBD Kabupaten Bekasi merekomendasikan penanganan teknis untuk mencegah kerusakan lebih luas, termasuk pembangunan turap penguatan tanah yang permanen. “Rekomendasi utama kami pembangunan turap penguatan tanah yang permanen, untuk kebutuhan mendesak saat ini diperlukan bronjong, bambu, dan terpal guna menahan pergerakan tanah untuk sementara ini,” jelas Dodi.
Warga setempat, Suyatno, menyampaikan bahwa sebelumnya telah mengusulkan pembangunan tanggul yang memadai, namun pelaksanaan di lapangan dinilai belum sesuai harapan. “Kami sudah menyampaikan ke pihak pengembang dan responnya cepat, tetapi pengerjaannya kurang maksimal,” ungkapnya. (Adv)
