Kades Nasarudin: Pembebasan Lahan Kali Bekasi Urusan Pusat, Mohon Warga Bersabar

Proyek 5 Tahun Tertahan Picu Salah Paham. Kades Klarifikasi, Jalan Sengaja Ditinggal untuk Normalisasi, Bukan Desa Tak Kerja, rabu siang (10/6/2026)


TEROBOSHUKUM.CO.ID – Kepala Desa Kedung Pengawas, Nasarudin, angkat bicara terkait polemik pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Bekasi yang sudah berjalan hampir 5 tahun. Dalam wawancara, ia meluruskan salah paham warga yang selama ini menilai Pemerintah Desa “diam” dan tidak bekerja.

Klarifikasi ini disampaikan bertepatan dengan kunjungan Kepala BPN Kabupaten Bekasi Mohammad Rahman dan tim pembebasan lahan ke desanya.

“Ini Urusan Kementerian PUPR, Bukan Urusan Desa.” Nasarudin menegaskan, proyek normalisasi Kali Bekasi adalah program Kementerian PUPR melalui BPN dan Pemda, bukan proyek anggaran desa.

“Yang selama ini warga salah paham dikira kepala desa ini diam, padahal itu bukan urusan Desa. Itu adalah urusan pusat karena ini pekerjaan Kementerian PUPR Pak, bukan pekerjaan Desa,” tegas Nasarudin.

Menurutnya, keterlambatan 5 tahun ini membuat Kades jadi sasaran pertanyaan keras dari warga. Padahal kewenangan dan anggaran proyek sepenuhnya ada di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Jalan Sengaja Ditinggal, Bukan Dibiarkan Rusak, Kades juga meluruskan soal kondisi jalan yang sempat “ditinggal” atau tidak diperbaiki. Hal itu sengaja dilakukan karena area tersebut masuk zona pembebasan dan normalisasi.

“Ketika ada jalan-jalan kemarin sengaja ditinggalin itu bukan karena memang enggak dikerjakan. Sebenarnya karena apa bakal nanti terbongkar lalu ini dilaksanakan untuk penanggulangan kualifikasi,” jelas Nasarudin.

Ia khawatir jika jalan diperbaiki dulu lalu dibongkar lagi saat normalisasi kali, anggaran jadi mubazir dan warga makin kecewa.

Harapan: Ada Jawaban Pasti & Proyek Segera Tuntas. Dengan datangnya Ketua BPN dan tim, Nazarudin berharap ada kepastian jadwal dan jawaban konkret untuk warga.

“Mudah-mudahan dapat jawaban yang pasti pada hari ini. Karena kebetulan didatangi oleh Ketua BPN dan tim pembebasan. Kurang lebih 5 tahun Pak, enggak, sangat lama,” ujarnya.

Harapan utama Kades, proses pembebasan cepat selesai agar normalisasi Kali Bekasi segera jalan. Tujuannya jelas untuk mengatasi banjir kiriman yang tiap musim hujan meluap ke permukiman warga.

“Harapan saya warga yang selama ini simpang siur dengan jalan dan kali itu bukan saya urusannya. Itu urusan Kementerian Pusat atau pemerintah pusat dan kabupaten dan provinsi. Harapan saya sih ya mudah-mudahan secepatnya Pak, karena apa kita menjaga warga kita kalau musim hujan Pak sangat parah banjir. Akibat air kiriman dari kali sehingga meluap ke warga,” pungkasnya.

Nasarudin mengajak warga memahami bahwa desa adalah “pemerintahan kecil” yang bertugas menjembatani komunikasi warga dengan pemerintah di atasnya, bukan pelaksana proyek berskala nasional. (fajar)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *