Pemkab Bekasi Gelar SIDEPI untuk Percepat Pelayanan Administrasi Kependudukan


Pemkab Bekasi Gelar SIDEPI untuk Percepat Pelayanan Administrasi Kependudukan


TEROBOSHUKUM.CO.IDKabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Program Pekan Pelayanan Administrasi Kependudukan Sisir Desa Pilihan (SIDEPI) di Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, cepat, dan tanpa biaya bagi masyarakat.

Kepala Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan Babelan, Mohamad Tarsa, menjelaskan bahwa program SIDEPI ini merupakan inovasi pelayanan jemput bola yang ditujukan untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat desa terhadap dokumen kependudukan yang penting. “Kami hadir langsung ke desa untuk memastikan seluruh warga bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa hambatan,” ujarnya. Senin, (19/5/25)

Program SIDEPI ini menawarkan berbagai jenis layanan, termasuk permohonan Kartu Keluarga (KK) baru, perubahan data pada KK, pembuatan Akta Kelahiran, penerbitan Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan-layanan ini disesuaikan dengan kebutuhan dasar warga dalam memperoleh dokumen secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Kegiatan Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan Babelan di Desa Kedung Pengawas mendapat dukungan penuh dari perangkat desa setempat. Kepala Desa dan stafnya turut membantu dalam proses verifikasi data dan pengaturan alur pelayanan, sehingga kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan aman.

Program SIDEPI ini akan berlangsung dari tanggal 19 hingga 23 Mei 2025, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Mohamad Tarsa mengajak warga Desa Kedung Pengawas untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mendapatkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan cepat.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *