Jelang Nataru Oknum Beking dan Mafia Toko Ilegal Obat Daftar G Marak di kota Bekasi
|Foto, Toko obat ilegal jual obat Daftar G yang baru saja setelah tutup sudah berani buka kembali merasa kebal hukum yang berada di pinggir jalan Cikunir raya RT 08 RW 11 ini sudah lama berjualan obat keras hingga sekarang ini masih bebas berdagang obat keras, belum belum yang lain-lainnya
TEROBOSHUKUM.CO.ID – KOTA BEKASI. Jelang natal dan tahun baru wilayah hukum daerah khususnya Aparat Penegak Hukum( APH ) Polresmetro Bekasi kota dan Pemerintah kota Bekasi wajib menjaga kondusifitas. Namun sangat disesalkan bertambah marak toko obat berkedok jual obat berbahaya yang memicu kejahatan di kota Bekasi
Seorang tokoh sepuh penasehat di salah satu media yang biasa disapa abah warga Cikunir kampung Ceger Kota Bekasi mengatakan, peredaran penjualan obat tanpa ijin sudah melampaui batas dan harus di brantas di kota Bekasi, Selasa Sore, (17/12/24)
Lalu, Oknum dan Mafia serampangan menyediakan serta menjual obat-obatan berbahaya di toko obat ilegal khawatir para pengguna obat berbahaya tidak kontrol pada saat liburan dan tahun baru.
Lanjut ia. Bermacam-macam modus toko menjual obat berbahaya, ada oknum yang membekingi penyedia obat berbahaya, padahal merusak generasi, musuh negara, aneh ada pembiaran.
Menurutnya. Bersarang di sebuah toko Para mafia obat jenis Tramadol dan Eximer menjadikan toko berkedok, anehnya APH di Wilayah Polresmetro Bekasi kota, sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan penangkapan.
Ia juga menyampaikan kepada media. ditemukan seperti toko berkedok pempers di jalan Cikunir kelurahan jatimekar kecamatan Jatiasih, saat ini sudah buka lagi, sebagai penyedia obat berbahaya
Foto, Toko berkedok kelontong, di jalan Cikunir bawah jembatan tol Cikunir Jakamulya, sebagai penyedia obat berbahaya, belum yang lain-lainnya
Foto, Toko berkedok, menjual obat berbahaya, di jalan venus dekat Toko accu galaksi dekat karaoke keluarga
Foto, Didepan pasar Jatiasih, ada toko obat berkedok kelontong jual obat berbahaya
Foto, Lokasi tempat penjualan obat ilegal itu berada di jalan ciketing udik kecamatan Bantar gebang kota bekasi
Kemudian. Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat Toko berkedok sebagai toko obat terlarang Jenis Tramadol dan Exsimer. Di beberapa toko, terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu tidak memakai resep dari Dokter. Apalagi seperti membeli jajanan sehari-hari saja
Adapun daftar kios di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim dan diduga masih ada kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan.
Perbedaannya mereka menjajakan produk tisu, sampo, deterjen dan pembalut. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan penyampaian pandangan dari masyarakat umum agar tidak terlihat mencolok dalam kegiatan jual beli obat tramadol dan Extimer
Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kota Kabupaten Bekasi beserta jajaran Kepolisian Bekasi bisa menindak lebih lanjut temuan tersebut.
Tokoh. Mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan menyeluruh dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap Toko obat ilegal berkedok/ oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di kota Bekasi, tegasnya (red)