Pemdes Sukaraya Tolak Keras Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Sukaraya
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Kabupaten Bekasi. Maraknya peredaran obat obatan keras golongan G yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian untuk di wilayah Desa Sukaraya. Kecamatan Karang Bahagia, Jumat (27/09/24)
Sekertaris Desa (Sekdes) Rosim memberikan keterangan bahwa kami dan saya pribadi menolak keras adanya toko atau peredaran obat-obatan golongan G seperti tramadol dan hexymer serta sejenis lainnya yang berada di wilayah kami, hal itu bisa merusak generasi muda dan memberikan efek negatif.
Lanjutnya, “Dalam waktu dekat ini saya akan mengadakan rapat untuk diskusi kepada tiga pilar meliputi TNI, POLRI, untuk membahas hal ini dengan perangkat Desa yang lain, agar tidak ada toko obat golongan G yang menjual di wilayah Desa kami.” Tegasnya
Masih lanjutnya, Saya menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan bilamana melihat ada toko yang menjual obat tramadol atau heximer kepada RT, RW setempat, mari kita sama-sama menjaga lingkungan agar tidak adanya peredaran obat keras yang bisa mengakibatkan generasi muda hancur, jangan mengorbankan masa depan anak muda. Mari bangkit bersama melawan obat-obatan terlarang untuk masa depan anak-anak yang sukses tanpa obat-obatan. Tutupnya. (Red)