Polisi Ungkap Ada Pasutri yang Tertangkap Saat Tawuran di Bekasi
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Polisi berhasil menangkap 22 orang terkait kasus tawuran di Cipendawa, Bojong Menteng, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di antara yang ditangkap, terdapat sepasang suami istri (pasutri).
Penangkapan dilakukan sebelum ditemukannya tujuh pria tewas mengambang di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024).
“Ada perempuan, termasuk suami istri,” kata Kapolsek Rawalumbu, Kompol Sukadi, Selasa (24/9/2024).
Sukadi juga mengungkap, tiga orang dari kelompok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, terbukti membawa senjata tajam. Salah satu tersangka masih di bawah umur, tetapi identitasnya belum dijabarkan lebih lanjut.
“Yang ditemukan di TKP banyak senjata tajam, tetapi yang kedapatan membawa senjata tajam tiga orang,” jelasnya.
Menurut Sukadi, kelompok yang terlibat tawuran tersebut berjumlah sekitar 60 orang. Mereka berkumpul di sebuah warung untuk merayakan ulang tahun dan pesta minuman keras. Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti Jatiasih, Mustikajaya, Bantargebang, dan Rawalumbu.
Sukadi menambahkan, banyak dari mereka tidak saling mengenal satu sama lain.
“Jadi orang-orang atau anak-anak yang berkumpul di sini banyak yang saling tidak mengenal, paling mengenalnya hanya satu, dua, dan tiga diajak temennya kumpul di sini. Jadi 60 orang ini tidak saling mengenal satu sama lainnya. Iya betul, menyasar (random), biasanya di Jembatan Cipendawa,” ungkapnya. (Red)