Genjot PAD, Pemkab Bekasi Terbitkan 1,2 Juta SPPT Pajak Bumi dan Bangunan

CETAK MASSAL SPPT – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Hudaya, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ani Gustini, secara Simbolis melakukan pencetakan massal (SPPT-PBB P2) Sebanyak 1.213.326 lembar, di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (16/01/2024).


TEROBOSHUKUM.CO.ID – CIKARANG PUSAT.  Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2024 dengan mencetak secara massal sebanyak 1.213.326 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Pencetakan massal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi mewakili Pj Bupati Bekasi, dan Kepala BPKD, Hudaya, Asda I Sri Enny Mainiarti dan Asda III, Jaoharul Alam, di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (16/01/2024).

Sekda Dedy Supriyadi menyampaikan selain peningkatan pendapatan asli daerah, penerbitan SPPT PBB P2 dilakukan untuk mencegah keterlambatan pendistribusian kepada wajib pajak.

Menurutnya PBB P2 merupakan penyumbang pendapatan sekitar 24,06 persen dari keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

“Dengan pencetakan di awal tahun 2024 ini kita harapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, mudah-mudahan target di 2024 ini bisa tercapai,” ungkapnya usai pencetakan massal.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan dilakukan pengecekan secara langsung di unit-unit dan loket pelayanan pajak yang ada di bawah naungan Bapenda Kabupaten Bekasi. Ini juga menjadi upaya Pemkab Bekasi memastikan target dari PAD bisa tercapai.

“Tidak hanya Bapenda saja nanti juga melibatkan Camat, Desa, sampai ke bawah ke tingkat RT-RW,” tuturnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menambahkan target PBB P2 di tahun 2024 mengalami kenaikan dari Rp. 130.500.000.000 atau 21,04 persen menjadi Rp. 750.500.000.000.

Bapenda Kabupaten Bekasi, terang Ani, terus melakukan imbauan kepada masyarakat melalui pelayanan di UPT untuk taat membayar pajak PBB P2. Saat ini pembayaran sudah sangat mudah dilakukan secara online maupun di ritel-ritel yang dekat dengan masyarakat.

“Di Alfa Mart, kemudian bisa lewat M-Banking, dan lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak, karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak,” pungkasnya. (Adv)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *