Firli Bahuri: Tidak Pernah Terjadi Pimpinan KPK Bertemu Tahanan di Lantai 15

 

TEROBOSHUKUM.CO.ID – KPK RI. KPK resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron serta lima orang tersangka lainnya yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat atas kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal isu pimpinan KPK bertemu dengan tahanan. Firli menegaskan isu itu tidak benar.

“Saya pastikan saya sudah cek dengan semua pimpinan, tidak pernah terjadi pertemuan antara pimpinan dan tersangka di lantai 15,” kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

Pertemuan pimpinan KPK dengan tahanan diduga terjadi pada 28 Juli 2023. Kegiatan itu dilakukan di lantai 15 gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak lalu dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait isu tersebut. Tanak dilaporkan sebagai sosok pimpinan KPK yang bertemu dengan tahanan bernama Dadan Tri Yudianto.

Baca juga:
Firli lalu ditanya soal laporan di Dewas terkait dugaan Tanak bertemu dengan Dadan. Dia kembali menegaskan pimpinan KPK tidak pernah bertemu dengan tahanan.

“Anda bertanya pada saya, saya sudah menjawab. Pimpinan tidak pernah bertemu dengan tahanan di lantai 15,” jelas Firli.

Dewas KPK sebelumnya telah menjelaskan telah menerima laporan terkait pertemuan pimpinan KPK dengan tahanan bernama Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung Merah Putih. Sosok pimpinan yang menjadi terlapor ialah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

“Yang dilaporkan Pak JT (Johanis Tanak),” kata anggota Dewas KPK Harjono di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).

Harjono mengatakan laporan itu masih dipelajari oleh Dewas KPK. Dia belum memerinci kapan Dewas akan memeriksa Johanis Tanak selaku terlapor.
“Pengaduan sudah ada,” singkatnya. (*)

Sum: detikNews
Selasa, 19 Sep 2023 21:29 WIB

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *