Oknum Lurah Ucapkan Kalimat ‘Cium Dulu Baru Tandatangan’ Dilaporkan ke Tri Adhianto
|ilustrasi
teroboshukum.co.id – Kota Bekasi. Seorang oknum lurah yang ada di kecamatan Bekasi Utara dilaporkan pengurus BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) di wilayah kelurahan oknum tersebut ke Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Inspektorat Pemkot Bekasi.
Menurut Ketua BKM Mutakim, beberapa waktu lalu ada salah satu perempuan yang juga sebagai pengurus di organisasinya yang diduga melakukan hal yang dianggap melecehkan pribadi.
“Saya minta cium kamu, baru aku mau tanda tangan,”ucap Mutakim seperti yang diceritakan korban.
“Dan sudah kita permasalahkan dengan mengirim surat pengaduan ke inspektorat dan Plt walikota Bekasi,”sambungnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi sang lurah tidak mau menjawab dan seolah menghindar dengan alasan lagi sibuk di luar.
Sementara itu, Camat Bekasi Utara, Bram Sumpono saat ditemui wartawan mengatakan, kasus tersebut sudah diselesaikan dengan BKM.
“Jangan dibesar-besarkan bang,”ucap Bram (*)