Pj Bupati Bekasi Berikan Tips Sukses 263 PNS yang Baru Dilantik

teroboshukum.co.id – CIKARANG PUSAT. Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka hari pertamanya di Bulan Desember dengan mengambil sumpah janji sekaligus melantik 263 Pegawai Negeri Sipil (PNS) hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Ali, Kantor Bupati Bekasi, pada Kamis (01/12/2022).

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang tepat 1 Desember ini berulang tahun, berpesan kepada para PNS yang baru dilantik, agar selalu memberi bukan menerima, apalagi meminta. Selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat, karena PNS merupakan pelayan masyarakat.

“Yang kedua adalah mesukseskan diri, karena PNS ini berjenjang, dan yang ketiga, harus menjadi pelari marathon bukan sprinter, karena perjalanan mereka akan panjang jadi saya harap mereka dapat lebih sabar dan tekun,” ujarnya.

Sebagai pemimpin daerah, Dani Ramdan berharap agar para PNS yang baru saja diambil sumpah dan janjinya, yang sebagian besar berasal dari generasi milenial tersebut, untuk dapat membawa angin perubahan di Kabupaten Bekasi.

Dani menekankan, agar para PNS terus menggali potensi untuk melahirkan inovasi-inovasi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada publik dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Sisi dari generasi milenial ini, selain sifat kritis dan independen juga penguasaan teknologi digital. Mereka itu digital notice. Jadi sebagai notice, saya berharap mereka mampu memanfaatkan kemajuan digital dalam setiap pekerjaannya,” katanya.

Memasuki dunia yang baru, lanjut Dani Ramdan, banyak sekali tantangan dan godaan yang bisa mencoreng integritas.

“Integritas sebagai benteng atau fondasi dari profesi kita itu harus dijaga, karena para PNS ini akan memasuki sebuah lingkungan baru yang penuh godaan dan tantangan,” ucapnya.

Dani berharap lahirnya generasi baru di Kabupaten Bekasi yang lebih profesional, lebih kompeten dan berintegritas.

“Semoga mereka semua selamat dan sukses menjalankan tugas sebagai PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” ujarnya. (*)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *