Pj Bupati Bekasi Minta Disnaker Siapkan Strategi soal Penyerapan Tenaga Kerja
|
teroboshukum.co.id – Kabupaten Bekasi, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi membuat strategi dan terobosan baru, agar dapat menyerap lebih banyak calon tenaga kerja lokal.
Dani melihat, masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi cukup kontradiktif. Pasalnya, kesempatan kerja terbuka, namun angka pengangguran tetap tinggi, akibat para pekerja lokal kurang terserap.
“Penanganan untuk tenaga kerja baru belum optimal. Agar tenaga kerja lokal bisa terserap, strateginya tidak harus (kerja) di pabrik. Mungkin ini juga harus buat terobosan yang lebih bervariasi. Seperti pelatihan bisnis rumah kontrakan, laundry, catering dan lainnya,” kata Dani Ramdan saat memimpin rapat bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, di ruang rapat Bupati Bekasi, Kamis (26/08)21).
Dani mengatakan, dibutuhkan kerjasama dalam membuat strategi untuk menangani permasalahan pengangguran. “Kerja sama dengan UMKM, BUMDes, agar cerita sulitnya bekerja di wilayah sendiri tidak berulang. Kita cari terobosan baru,” cetusnya.
Pj Bupati Bekasi juga memberikan arahan agar Disnaker Kabupaten Bekasi mendata kebutuhan pabrik yang dapat dipenuhi oleh masyarakat sekitar, sehingga masyarakat tetap punya manfaat dari aktivitas pabrik.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup, menuturkan, sesuai arahan Pj. Bupati Bekasi, pihaknya telah menyiapkan strategi dalam menghadapi tingginya angka pengangguran lokal.
“Jadi, di tahun 2022 kita akan melakukan terobosan-terobosan untuk mengurangi pengangguran, terutama tenaga kerja lokal,”jelasnya.
Pada rapat tersebut, Disnaker memaparkan, hingga tahun 2020, terdapat sebanyak 7.339 perusahaan di Kabupaten Bekasi, dengan 558.193 pekerja yang terdaftar. Selain itu tercatat ada 2.104 tenaga kerja asing dan 594 peserta magang. (ADV)