Pj Bupati Bekasi Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama


teroboshukum.co.id – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 11 orang pejabat pimpinan tinggi pratama dan 4 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Aula KH Noer Alie Kantor Bupati Bekasi, pada Senin (26/09).

Dengan pelantikan itu diharapkan kinerja ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi bisa terus meningkat.

“Selamat kepada para pejabat pimpinan tinggi 11 orang dan 4 pejabat fungsional. Semoga dengan dilantiknya, kinerja di Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa semakin meningkat,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam sambutannya.

Dani menjelaskan, rotasi jabatan tinggi yang digelar ini merupakan gelombang terakhir untuk eselon II. Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah melakukan rotasi jabatan kepada 7 pimpinan tinggi pratama secara bertahap.

“Sebelumnya lima orang dan menyusul dua orang, dan pelantikan ini sudah mendapatkan izin setelah melalui proses yang sangat panjang, sebab sudah tiga periode jabatan bupati, hari ini kita tuntaskan pejabat eselon 2,” katanya.

Pj Bupati Bekasi juga mengatakan Pemkab Bekasi kedepannya akan melakukan seleksi terbuka bagi para ASN yang memenuhi syarat adminstrasi untuk melangkah ke jabatan tinggi pratama.

Sebanyak 16 formasi jabatan kosong kepala dinas siap diisi, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik. Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perikanan.

Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Balitbangda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, hukum dan politik. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.

“Mekanismenya kami sedang mengajukan izin untuk pelaksanaan seleksi terbuka, bersamaan dengan pembentukan pansel. Izin ini keluar nanti akan dibuka pendaftaran untuk memenuhi syarat adminstrasi,” ujarnya.

Namun untuk proses tahapan pembukaan pengisian formasi jabatan tinggi pratama ini menunggu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk pembukaan belum, kita menunggu izin dulu. Dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) kita mengajukan surat dan nanti surat itu dilampirkan bersama surat permohonan ke Kemendagri melalui Gubernur,” tandasnya.

Berikut ini daftar 11 Pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor : KP. 03.03/Kep.1465-BKPSDM/2022, tanggal 21 September 2022.

1. SRI ENNY MAINIARTI sebagai Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kabupaten Bekasi.

2. IWAN RIDWAN sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bekasi.

3. JUHANDI sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi.

4. IYAN PRIYATNA sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi.

5. HENRI LINCOLN sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.

6. IDA FARIDA sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi.

7. RAHMAT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.

8. ABDUR ROFIQ sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi.

9. ENTAH ISMANTO sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi.

10. ENCEP S. JAYA sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi.

11. MUCHLIS sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi. (*)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *