Permintaan Warga Jatibaru tutup 3 THM di Ruko Niaga Kalimas 2 Tamsel

TEROBOSHUKUM.CO.ID – Ratusan warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan menggeruduk Ruko Niaga Kalimas 2 di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Sabtu (27/11/21).

Kedatangan mereka lantaran merasa resah dan tidak nyaman dengan keberadaan 3 ruko yang dijadikan tempat hiburan malam (THM) di Ruko Niaga Kalimas 2 di antaranya Cafe PW Club, Cafe Skatter dan Cafe K-Nizz.

Warga yang kebanyakan emak-emak itu meminta agar 3 cafe yang ada di Ruko Niaga Kalimas 2 itu segera ditutup, karena sudah meresahkan dan membuat tidak nyaman warga.

Tokoh pemuda yang juga Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi Arief Rahman Hakim mengatakan, aksi ratusan warga dipicu akibat para pemilik cafe tidak mengindahkan penolakan warga terhadap beroperasinya cafe-cafe tersebut yang letaknya berdekatan dengan pemukiman warga.

Bahkan, katanya, pihak warga sudah menandatangani surat penolakan atas keberadaan cafe tersebut yang diketahui dan ditandatangani oleh kepala Desa Setia Darma beberapa waktu lalu.

Selain itu, politisi Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini menambahkan, salah satu cafe yang ada di ruko tersebut telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak beroperasi lagi kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi saat dilakukan razia beberapa waktu lalu.

“Warga sudah menolak dan pihak Cafe di hadapan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah menandatangani pernyataan untuk tidak beroperasi, mau apalagi? Ya mereka harus menutup usahanya,” tandas Arief yang juga Ketua DKM Al Ihsan di Kampung Jatibaru Desa Setia Darma.

Menurutnya, warga Kampung Jatibaru sepakat, apabila para pemilik Cafe tetap tidak mengindahkan keinginan warga, maka warga akan terus melakukan aksi unjukrasa, bahkan yang lebih banyak lagi.

“Warga akan terus menyuarakan haknya apabila para pemilik cafe dan pengelola Ruko Niaga Kalimas 2 tidak mengindahkan penolakan warga,” tegasnya.

Pihaknya juga mendesak agar stakeholder terkait dan aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku. Apalagi tambahnya, cafe-cafe tersebut ditengarai belum memiliki izin, baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Pengurus RT dan RW di Kampung Jatibaru dan Kepala Desa Setia Darma tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun terhadap keberadaan cafe-cafe tersebut,” tandas Arief yang diamini para warga yang didominasi emak-emak itu dalam aksinya.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *