Musrenbang Desa Setia Asih Jangan Seremonial Saja Kata Pj Kadesnya
|
TEROBOSHUKUM.CO.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 desa Setia Asih, Dede Firmansyah sebagai Pj Kepala desa yang diselenggarakan pada tanggal 13 Januari 2022 bertempat di Aula desa Setia Asih
Dalam kunjungannya, Camat Tarumajaya Dede Mauludin turut hadir saat ini adanya penyelenggaraan Musrenbang tahun 2023 di desa Setia Asih kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi Jawa Barat
Pj Kades Setia Asih menekankan dalam sambutannya, ia mengatakan, agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
jangan hanya sekedar seremonial, namun harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
“Jangan sampai Musrenbang jadi seremonial saja tiap tahun, tapi tidak dilaksanakan,” kata Kades Dede Firmansyah, Kamis (13/1/22)
Menurutnya banyak aspirasi masyarakat yang tidak dapat dilaksanakan hingga kini. Kalau hanya seremonial saja maka akan membuang waktu dan anggaran.
Musrenbang ini bukan sebatas seremonial di atas kertas untuk memuji kewajiban rutin tahunan saja. Lebih dari itu, musrenbang ini harus menjadi skala prioritas pemerintah untuk direalisasikan jangan sampai nanti pada waktunya hilang, kata Dede Firmansyah diruangan kantornya, Kamis (13/1/22)
Ia juga menegaskan apa yang menjadi hasil Musrenbang ini harus komitmen diusahakan agar terealisasi. Jangan hanya sekedar program tahunan yang harus dilaksanakan untuk mengumpulkan kebutuhan masyarakat, namun nyatanya sejumlah usulan yang hilang, menurutnya
Pemerintah desa Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur masyarakat yang ada di desa Setia Asih sejumlah pendamping desa serta dihadiri juga oleh tim monitoring pelaksanaan musrenbang desa kecamatan Tarumajaya
Menurut pemantauan wartawan terobos hukum.co.id Pada Musrenbang tersebut juga dibahas dan disepakati daftar usulan program dan kegiatan pembangunan desa Setia Asih tahun 2023 yang berisi prioritas program dan kegiatan pembangunan desa
Pembahasan musrembang desa Setia Asih tahun 2022 dan daftar usulan desa Setia Asih tahun 2023 dapat berjalan lancar
Dan telah disepakati bersama dengan dituangkan kedalam berita acara kesepakatan yang dilampiri dengan dokumen-dokumen terkait, untuk tahap selanjutnya hasil dari musrenbang tersebut akan ditetapkan dan disyahkan. (Fjr)