Dinas Perdagangan Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying Jelang Ramadan
|Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti
TEROBOS HUKUM.CO.ID – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi meminta masyarakat agar tidak terlalu berlebihan membeli bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Dikhawatirkan kebutuhan bahan pokok akan melambung tinggi jika masyarakat panic buying dalam memenuhi kebutuhannya selama Ramadan.
“Ya kami dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi tetap mengimbau agar masyarakat tidak panic buying membeli barang kebutuhan pokok di bulan suci Ramadan, biasa saja kita membeli dan mengkonsumi kebutuhan pokok,” ujar Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti pada Senin (28/03).
Menurutnya, bahan kebutuhan pokok akan relatif stabil jika tidak ada permintaan berlebihan dari masyarakat. Andaipun ada kenaikan pada beberapa barang pokok, tentunya tidak akan melambung tinggi harganya seperti harga minyak goreng kemasan.
“Ya kita belajar dari minyak goreng, ketika masyarakat panic buying membeli minyak goreng kemasan waktu HET Rp 14 ribu, barang menjadi langka dan ketika dibebaskan harga pasarnya melambung tinggi, tentunya kita tidak ingin barang pokok lainnya mengalami hal seperti itu,” jelasnya.
Helmi mengakui ada beberapa barang kebutuhan pokok di pasaran yang mengalami kenaikan. Misalnya seperti telur ayam ras dan harga daging yang mulai merangkak naik.
“Ya asalkan masyarakat menjaga kebutuhan akan konsumsi, kemungkinan harga-harga di pasar relatif stabil dan jika ada kenaikan juga tidak signifikan,” katanya. (Adv)