Irjen Pol M Iqbal Tegur Kepala Daerah yang Bermain Pengelolaan Dana Covid-19.

TEROBOSHUKUM.CO.ID – Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal memberikan peringatan keras kepala daerah yang bermain-main dalam pengelolaan anggaran Covid-19.

Serapan dana Covid-19, termasuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang masih rendah menjadi sorotan kepolisian.

Terlebih NTB masuk 19 daerah di Indonesia mendapatkan teguran keras secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian atas serapan tersebut.

“Saya warning dalam penggunaan anggaran Covid-19 ini jangan pernah main-main,” tegas Kapolda NTB usai mengikuti kegiatan rapat terbatas di kantor gubernur, Kamis kemarin.

Kapolda menegaskan, penanganan Covid-19 merupakan operasi kemanusiaan. Covid-19 telah menjadi isu dunia untuk ditangani, sehingga jangan sampai mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan dari sini.

Jangan pula memberi peluang untuk diri sendiri maupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk bermain.

“Jangan sampai ada oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang,” tegas Iqbal.

Rawan Dikorupsi

Kapolda melihat, seluruh aspek pengalokasian dana Covid-19 rawan dikorupsi. Sehingga kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati-walikota diharapkan agar memahami secara komprehensif pengelolaan dana tersebut.

“Semua bupati-walikota agar sama-sama paham hal itu, termasuk juga teman teman di Provinsi,”  katanya.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menegaskan, peringatan tersebut bukan karena adanya indikasi korupsi, melainkan ini merupakan bentuk pencegahan.

“(Ada indikasi?) ndak itu warning saja. Warning itu kan jangan ngebut-ngebut,” kata Iqbal.

Tidak hanya unsur Polda, Kejaksaan Tinggi NTB pun memelototi anggaran Covid-19. Bahkan salah satu yang menjadi instruksi Kejagung pada Hari Bhakti Ahyaksa ke-61 dan HUT Dharmakarini ke -XI kemarin.

Kejati diminta agar berkoordinasi dengan daerah yang penyerapan anggaran Covid-19 dan pembayaran insentif nakesnya masih sangat rendah.

“Yang menjadi instruksi Kejagung langsung memantau serapan anggaran Covid-19,” sambung Wakil Kejati NTB, Purwanto Joko Irianto kepada media.

Kejakaan mensinyalir anggaran Covid-19 belum maksimal diserap. Ini terjadi di hampir semua daerah di NTB. Untuk itu mereka mendorong agar serapannya lebih baik.

“Jangan beralasan takut dikriminalisasi. Malah kita mendorng sepanjang penyerapan Covid-19 dengan baik,” paparnya.

“Kita (Kejati) diminta berkoordinasi kendala di Pemda seperi apa,” tambahnya. (*)

Dilansir dari siberindo.co


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *