Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi  Belum Jelas



Duddy Iskandar, Kepala Seksie Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kab. Bekasi


Pelaksanaan pencoblosan Pilkades serentak di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum jelas, kapan mau digelar oleh panitia Pilkades di setiap desa.

Ketidakjelasan waktu pelaksanaan Pilkades tersebut disinyalir lantaran adanya wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda Indonesia, bahkan dunia. Hal itu membuat para calon kepala desa dan panitia Pilkades tingkat desa resah.

Menanggapi hal itu, Duddy Iskandar, Kepala Seksie Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mengaku, hingga saat ini belum ada kejelasan soal kapan akan dilaksanakan pencoblosan Pilkades di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi.

“Ya, Kami belum tahu kapan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi digelar, meski semua tahapan sudah dilakukan seperti kampanye dan lainnya,” terang Duddy kepada awak media terobos hukum.co.id. di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2020).

Benurut Duddy, pihaknya sudah menggelar rapat dengan para panitia pilkades tingkat desa dan unsur TNI/Polri). Sedangkan hasil rapat, lanjut Duddy, tetap menunggu arahan dari Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Pihaknya, lanjut Duddy, sudah membuat surat ke Bupati dan akan menghadap Bupati dan Kemendagri untuk meminta  arahannya seperti apa, di tengah pandemi Covid 19 ini.

“Kita akan minta arahan Bupati dan Mendagri, arahannya seperti apa? Apakah ada solusi lain. Misalnya, apakah dirubah sistem Pilkadesnya karena takut adanya pandemi Covid 19 ini atau tetap dijalankan seperti semula dengan protokol kesehatan yang lebih ditingkatkan lagi,” paparnya.

“Kalau sudah ada perintah Bupati, seperti apa teknis pelaksanaannya, kita jalanin,” tambahnya.

Dia menambahkan, saat rapat dengan para panitia Pilkades tingkat desa, mereka meminta agar pelaksanaan pencoblosan dilaksanakan tetap di tahun 2020 ini.

“Keinginan para panitia Pilkades tingkat desa, kalau bisa pelaksanaan pencoblosan digelar jangan lewat tahun 2020 ini,” pungkasnya. (*)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *