Warga Bekasi Diminta Awasi Anggaran PSBB Rp16 M untuk Bantuan Terdampak Covid-19
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, telah dilakukan pada Rabu (15/4/2020) hingga dua pekan ke depan. Namun, dibalik penerapan PSBB itu, ternyata Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mendapat kucuran dana sebesar Rp16 miliar.
Dana sebesar itu, rencananya dialokasikan untuk 53.546 keluarga di Kabupaten Bekasi sebagai jaring pengaman selama penerapan PSBB.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, ada 53.546 Kepala Keluarga (KK) yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, sebesar Rp16 miliar.
Dari 53.546 KK penerima bantuan itu terdiri atas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 22.754 KK dan Non-DTKS sebanyak 30.972 KK.
“Untuk bantuan jaring pengaman sosial itu akan mulai disalurkan saat penerapan PSBB pada Rabu (15/4/2020) hingga dua pekan ke depan,” ujar Bupati di Cikarang, kemarin.
Bupati berharap bantuan sosial ini dapat meringankan warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Mudah-mudahan anggaran Rp16 miliar itu, dapat meringankan warga, ujarnya.
Dijelaskan, ada sebanyak tujuh sumber bantuan tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako Pangan Nontunai, Kartu Prakerja untuk pengangguran dan mereka yang mengalami PHK, Bansos Presiden, Dana Desa, dana sosial provinsi, dan dana sosial kabupaten/kota yang memberlakukan PSBB.
Bupati menginstruksi aparatur di tingkat kecamatan hingga pengurus RT/RW dikerahkan untuk mendata seluruh warga yang ber-KTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum ber-KTP, tetapi berdomisili di Kabupaten Bekasi.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi juga sudah melakukan koordinasi dengan desa untuk membuat lumbung pangan. Lumbung pangan yang bersumber dari masyarakat maupun instansi swasta ini merupakan cadangan pangan untuk daerah pedesaan yang nantinya ditempatkan di tempat ibadah, seperti musalla dan masjid,” pungkasnya.
Menanggapi besarnya anggaran untuk bantuan penerapan PSBB, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, KH. Moch. Athoillah Mursjid, mengimbau masyarakat agar mengawasi pengalokasian dana tersebut.
Jangan sampai anggaran PSBB itu nyangkut di kantong oknum para pejabat, sementara warga terdampak akibat pandemi Covid-19 yang benar-benar membutuhkan bantuan malah tidak dapat, ketusnya.
Untuk itu, Athoillah Mursjid berharap dalam melakukan pendataan terhadap kepala keluarga yang terdampak akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi agar melibatkan para tokoh masyarakat. Mulai dari tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan.
Kita tidak ingin bantuan itu jatuh ke keluarga para pejabat, terutama keluarga RT dan RW di desa-desa. Kalau bantuan itu hanya diberikan kepada keluarga RT/RW di desa-desa, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di masyarakat bawah, ujarnya.
Sebelum terjadi gejolak di masyarakat, bawah, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi ini meminta kepada para pejabat agar transparan dalam melakukan pendataan.
Lakukan pendataan dengan benar, jujur, dan jangan dikorupsi anggaran Rp16 miliar untuk PSBB itu. Pokoknya, jangan sampai keluarga yang terdampak akibat pandemi Covid-19 tidak dapat bantuan, pungkasnya. (Fj)