DPRD Desak Bupati Bekasi, Cairkan Anggaran Copid 19



TEROBOSHUKUM.CO.ID – Alokasi anggaran tanggap bencana Covid-19, yang telah disepakati sebesar Rp 240 miliar, belum terealisasi, padahal Ketua DPRD kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha sudah mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi

Anggaran bagi Satgas pencegahan Corona pemkab Bekasi  harus segera direalisasikan, lanjut ia, Apalagi petugas medis dan relawan juga telah keluhkan peralatan yang masih minim, via telepon genggam Aria dari Ketua DPRD kabupaten Bekasi, Sabtu (4/4/20)

Kemudian dalam situasi penanganan Covid 19, Politisi Gerindra  itu juga mengingatkan anggaran yang nantinya dicairkan dapat dipergunakan sebaik mungkin dan dilakukan pengawasannya

Anggarannya harus diawasi agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkannya dengan tujuan yang lain menurut dia, Apalagi ini anggaran tanggap bencana, ucapnya

Pelaksanaan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 ini kan, melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai bentuk implementasi dari prinsip kehati-hatian dan penyelenggaraan pemerintah yang baik, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari,Tegas Aria.

Bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi senantiasa terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Corona (Covid-19) ini juga yang didesak DPRD kabupaten Bekasi

Agar tepat sasaran dan tidak menjadi ajang korupsi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi di balik wabah virus ini, menurutnya.

Setelah itu ia juga menambahkan, penyediaan dana itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan ini berlaku sejak 14 Maret lalu. (*)


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *