Dugaan Proyek Jalan Kementrian PUPR RI Di Kota Bekasi Tidak Sesuai Spek

Foto proyek kementerian PUPR RI, kurang pekerjaan, belum dibuat trotoar dan saluran air sistem udith


Foto proyek kementerian PUPR RI, kurang pekerjaan, belum dibuat trotoar dan saluran air sistem udith


Foto proyek kementerian PUPR RI, kurang pekerjaan pemasangan saluran air sistem udith asal jadi


Foto kurang pekerjaan Proyek kementerian PUPR RI, pemasangan besi pengaman (Guard Rail) diduga tidak sesuai speks


Foto proyek kementerian PUPR RI, kurang pekerjaan pemasangan saluran air sistem udith hulu dan hilir tertutup


Foto proyek kementerian PUPR RI, jalan yang sudah jadi terjadi cekungan di tengah jalan, jalan tidak datar, cekungan dalam ditengah jalan, sehingga membahayakan pengendara motor dan mobil saat melintas


Foto proyek kementerian PUPR RI, jalan yang hancur sehingga pembesian muncul dipermukaan jalan


Foto proyek kementerian PUPR RI, kurang pekerjaan pembuatan trotoar asal-asalan 


Foto proyek kementerian PUPR RI, kurang pekerjaan, besi pengaman ( Guard Rail ) dipasang di atas trotoar, sehingga pungsi trotoar buat Pengguna jalan diabaikan


Foto proyek kementerian PUPR RI, jalan sudah hancur belum sebulan, Sampai sekarang belum dibongkar




TEROBOSHUKUM.CO.ID – Proyek jalan dari kementerian PUPR RI diduga tidak sesuai speks, pembuatan jalan dari depan SMUN 08 Kota Bekasi, Jakasetia Sampai Jatiasih, kelurahan Jakasetia Sampai kelurahan Jatiasih Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi Jawa Barat. Minggu (19/1/20)

Seperti, kerenggangan Box culvert, Ajis sebagai pelaksana, mengatakan, akan memasang papan dan besi wermes pada saat pengecoran, ucapnya, Kamis, (5/12/19), Namun menurut Pantauan awak media wermes tidak terpasang pada kerenggangan lubang dan saat pengecoran.

Sugeng dari Pengawas, senada dengan Pelaksana, namun kenyataannya belum ada besi wermes yang terpasang di Box Culvertl renggang saat pengecoran, Kamis ( 5/12/19 )

Saat coran menguap, panas dan mengeras, yang terus di jidar, Pelaksana proyek, Ajis, dia mengatakan warna coran masih sama, memang ada apa kata dia sembari menghindari komfirmasi dari Wartawan terobos hukum, ucapnya, Kamis (5/12/19)

Reza yang mengaku Pengawasan dari kementerian PUPR RI, dia mengatakan kalo coran setting tidak bisa digunakan saya tegur akan bongkar, saya tidak mau dibohongin pemborong, ucapnya

Salah satu pekerja ketika ditanya memberikan keterangan melakukan pekerjaan kalo setting ini payah, susah dikerjakan, kerena panas dan keras, harus dipaksakan pada pemerataan jidar, pekerja Sangat berat kerjanya, menurutnya

Saat dikonfirmasi Sugeng yang berada dilapangan sebagai pengawas mengatakan, “payah nih Pelaksanaannya,” kalo setting ini masih ada masa perawatan, jika nantinya beton tersebut retak, ini harus dibongkar, ungkapnya.

Padahal kenyataannya, Setelah dikroscek oleh awak media Sampai pekerjaan selesai yang retak tidak dibongkar, dari temuan media

Menurut BCW persoalan pekerjaan diduga tidak sesuai speks ini berpotensi kerugian negara, nantinya akan diupayakan pelaporan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, yang berwenang melaksanakan tugas pokok di bidang penegakan hukum tindak pidana korupsi dan mengkoordinasikan upaya penyelidikan dan penyidikan pidana korupsi, Minggu (19/1/1/20)

Insyaalloh dalam waktu dekat Pengurus Bekasi Corruption Watch (BCW), Fajar Rht akan membuat laporan ke Direktorat Tipidkor Bareskrim, karena institusi tersebut juga yang berwenang menerima laporan dan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi baik secara langsung atau melalui surat dan elektronik.(abd)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *