DUGAAN KORUPSI MILYARAN, PROYEK JALAN JAKASETIA-JATIASIH
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Pengawas Kementerian PUPR RI, Konsultan, Dan Kontraktor, terindikasi Korupsi berjamaah, diproyek jalan lanjutan dari depan SMUN 08 Bekasi, Pekayon, Mandala ke jatiasih Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pekerjaan akhir 2019 dikebut hingga tahun 2020 ini.
Investigasi teroboshukum, Proyek ini menjadi sorotan tajam terlihat oleh masyarakat, akan terjadinya praktik korupsi berjamaah. Data terhimpun dilapangan jika adanya pekerjaan yang dikebut hasilnya kurang baik
Adanya pasangan box culvert renggang hingga 30 cm, Pembesian berkurang belum pasang Wermes, Pengawasan sangat lemah, Bacthing plant campuran berbagai macam merek.
Permukaan jalan Rigid sudah dikerjakan tidak rata dan tidak datar terjadi cekungan atau lebih rendah ditengah-tengah jalan hingga terjadi kantong-kantong air, pengerasan asal saja saat Pekerjaan dikebut.
Selanjutnya, pasangan sistem uditc asal jadi, pengecoran trotoar belum menggunakan begesting, Sejumlah wermes tidak terpasang, dan lain sebagainya
Menurut Pelaksana terkait kerenggangan Box culvert, Ajis mengatakan, akan memasang papan dan besi wermes pada saat pengecoran, ucapnya, Kamis, (5/12/19), Namun menurut Pantauan awak media wermes tidak terpasang pada kerenggangan lubang dan saat pengecoran.
Sugeng dari PUPR RI, senada dengan Pelaksana, namun kenyataannya belum ada besi wermes yang terpasang di Box Culvertl renggang saat pengecoran, Kamis ( 5/12/19 )
Terkait Bacthing plant panas berasap Pelaksana proyek, Ajis, dia mengatakan warna coran masih sama, memang ada apa kata dia, sembari menghindari Wartawan terobos hukum, Kamis (5/12/19)
Dari PUPR RI, Reza Selaku Pengawas, dia mengatakan kalo coran setting tidak bisa digunakan, saya tegur akan dibongkar, saya tidak mau dibohongi pemborong, ucapnya, namun dugaan itu belum dibongkar,
Kata Pekerja, melakukan pekerjaan kalo setting ini payah, susah dikerjakan, kerena panas dan keras, harus dipaksakan pada pemerataan jidar, pekerja Sangat berat kerjanya, menurutnya
Sugeng dari PUPR RI tentang Setting itu yang berada dilapangan sebagai pengawas mengatakan, “payah nih Pelaksanaannya.” Ucapnya, tambahnya “Kalo setting ini masih ada masa perawatan, jika nantinya beton tersebut retak, ini harus dibongkar,” ungkapnya
Dibenarkan kata BCW, Fajar Rht, Jumat (10/01/20), Dugaan korupsi bukan hanya dilakukan oleh individu, tetapi juga dilakukan secara kolektif. Tindak pidana korupsi bukan hanya dilakukan secara pribadi, tetapi juga dilakukan secara berjamaah
Indikasi Korupsi Proyek PUPR RI, Pembangunan Jalan dari Depan SMUN 08 Bekasi, Pekayon, ke jalan Mandala, Jatiasih, akhir tahun 2019 ini indikasi Korupsi sangat kuat karena adanya Sejumlah pekerjaan yang dikebut, Jumat (10/01/20)
Tambahnya, selasa (10/1/20) Dugaan kerenggangan Box Culvert, dan Setting Rigid, serta Pekerjaan udit asal jadi, kerjaan dikebut, akibatnya uditc gorong-gorong asal juga, trotoar asal jadi, dan jalan rigid tidak datar adanya cekung ditengah jalan
Disesalkan saat awak media konfirmasi kepada Darma dari kementerian PUPR RI saat itu juga darma yang berada dilokasi seperti gugup menjawab pertanyaan, dengan alasan ditelepon istri harus pulang, BCW menyesalkan hal tersebut, karena tidak transfarans
Belum lagi Rigid, apabila Coran yang Setting tetap digunakan ini dapat mengurangi mutu, udit beton, tekhnik pemasangannya belum sesuai bestek, karena pengerjaan asal gali dan asal pasang tidak profesional dan belum berestetika, seperti yang telah terlihat dilokasi. (Abd)