TRUK, TEWASKAN EMAK-EMAK DI BABELAN
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Lagi- lagi Emak-emak yang belum diketahui pasti identitasnya ini tewas seketika terlindas truk. Truk tersebut muatan tanah 40 ton melebihi kapasitas, buat proyek pengurugan di wilayah Kecamatan Babelan, Minggu, (22/09/2019), sekitar pukul 13.00 WIB
Seorang Emak-emak pengendara motor saat melintas Jalan Kedaung Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Emak-emak yang belum diketahui pasti identitasnya ini tewas seketika terlindas dump truk yang diduga ugal-ugalan
Truk tersebut bermuatan tanah melebihi kapasitas serta jalan yang di lintasi tidak sesuai kelas jalan, anehnya sampai sering terjadi terjadi kecelakaan korban tewas, hingga sekarang belum ada penindakan pelanggaran kelas jalan di wilayah Kecamatan Babelan, Minggu, (22/09/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, Ucap warga setempat, yang belum mau disebutkan namanya
Warga berdatangan yang ingin melihat menyaksikan kejadian ini, namun yang digali informasi dari warga sekitar tempat kejadian, menurutnya, sebelum kejadian korban yang dibonceng suaminya menggunakan sepeda motor matic menuju arah yang sama dengan dump truk ke Barat, kemudian tidak diketahui pasti kronologi hingga korban sudah terlindas pada ban belakang bagian kanan truk dengan nomor polisi B 9646 KYX.
“Korban terlindas pada bagian perut dan tewas seketika,” ujar salah seorang saksi, Maruk
Informasi warga, saat kejadian sopir truk tersebut langsung melarikan diri. Kemudian selang sekitar tiga puluh menit kemudian polisi datang mengevakuasi korban.Suami korban pun turut dibawa oleh polisi.
Seorang pengguna jalan yang melintas sempat menanyakan identitas pria yang mengaku suami korban. Menurut suami korban ia tinggal di Karawang dan datang ke Bekasi dengan tujuan ingin menemui anaknya di Perumahan Pondok AFI dan Perumahan Wahana, Babelan.
“Saat saya tanya suami korban masih seperti orang tidak sadar. Mereka itu berkendara dua motor, dimana motor yang kedua dinaiki oleh kedua anaknya,” terang Iwan.
Warga lainnya, Jupri turut menyesalkan bebasnya truk besar beroperasi tanpa mengenal waktu bahkan konvoi bersamaan di pagi dan siang hari saat jam sibuk.
Masih kata Jupri, ukuran jalan yang kecil sangat tidak layak dilintasi truk berbobot hingga 40 ton.
“Seharusnya pemerintah lebih mengerti bahwa truk besar tidak layak masuk jalan kecil karena sangat-sangat berbahaya. Selain berbahaya untuk keselamatan, juga akan mudah menghancurkan jalan. Truk besar itukan melintasi kantor kecamatan, kantor Polsek, kantor Koramil, jadi gak mungkin kalau mereka tidak tahu,” tandas Jupri. (*)