DPRD Kab Bekasi Bakal Dibui, NENENG BUKA KASUS MEIKARTA
|TEROBOSHUKUM.CO.ID – Bupati Bekasi nonaktif kini mulai membuka dugaan aliran suap kasus Meikarta ke anggota DPRD kabupaten Bekasi, Neneng ini nampaknya tidak mau masuk bui sendiri. Bupati Bekasi nonaktif ini mulai nyanyi.
Bupati Bekasi nonaktif kini mulai membuka satu demi satu peran anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait permasalahan kasus suap izin mega proyek Meikarta. Dalam persidangan, jaksa KPK menanyakan tentang peran anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta.
Kemudian Menurut Neneng, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) proyek itu memang dibahas pula oleh anggota dewan.
“Terkait RDTR sendiri pengurusannya?” tanya jaksa pada Neneng yang duduk sebagai saksi dalam persidangan perkara suap terkait izin proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Senin (14/1/2019).
Ketika itu Neneng mengaku sempat cuti selama 3 bulan karena mengikuti pilkada. Setelahnya dinyatakan menang lagi, dia baru tahu soal perkembangan RDTR di DPRD itu dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
“Dia (Neneng Rahmi) bilang mau paripurna RDTR. (Saya tanya), ‘Kok sudah paripurna saja?’. (Neneng Rahmi bilang), ‘Iya, dewan sudah siap’. Di situ disampaikan Lippo sudah masuk,” jawab Neneng.
“Ada pemberian uang?” tanya jaksa yang diamini Neneng.
“Saya diberi Neneng Rahmi. Saya, pertama Rp 400 juta, berikutnya Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Bilangnya, ‘Ini ada dari Lippo buat Ibu’,” jawab Neneng.
Dalam sidang itu, empat orang duduk sebagai terdakwa yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Neneng pun terjerat kasus itu tetapi perkaranya belum disidang.
“(RDTR) berproses di DPRD (Kabupaten) Bekasi? Ada pemberian Bu Neneng Rahmi ke dewan?” tanya jaksa lagi.
“Betul (berproses di DPRD Kabupaten Bekasi). Saya dengar begitu (ada pemberian uang ke dewan), bilangnya dewan dikasih dia (Neneng Rahmi),” ucap Neneng.
“Waktu itu, saya dengar anggota dewan ke Thailand. Saya tanya ke Neneng, apakah memfasilitasi dewan, dia bilang ‘Iya karena mereka (para anggota DPRD Kabupaten Bekasi) yang minta’,” imbuh Neneng.
Namun Neneng mengaku tidak tahu apakah uang yang diberikan Neneng Rahmi ke para wakil rakyat itu berasal dari Lippo atau bukan.
Namun sejak kasus Meikarta mencuat. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi tiarap. Harusnya mereka sudah getol blusukan untuk meraih suara di Pileg 2019.
Sederet nama anggota DPRD sudah ada di kantong KPK. Bahkan, bukan hanya Kabupaten Bekasi, KPK juga membidik anggota DPRD Jawa Barat.
Diduga ada peran politisi Jawa Barat yang ikut bermain dan menjadi jubar (juru bayar). Dari politisi inilah lalu masuk ke pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dan beberapa fraksi.
KPK sebelumnya sudah memeriksa Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Waras Wasisto.
Sumber di KPK menyebutkan, beberapa yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi bisa saja menjadi tersangka. Hingga kini KPK terus melakukan penyidikan dan pengembangan.
DPRD Kabupaten Bekasi yang takut keseret sudah datang ke KPK dan melakukan pengembalian uang sekitar Rp 100 juta. Tapi, dana pengembalian ini bukan berarti mereka bebas dari hukum, jika terbukti siap-siap saja dijebloskan ke bui.
“Kami menelusuri lebih lanjut keterkaitan-keterkaitan dengan kewenangan DPRD untuk merumuskan aturan-aturan tentang tata ruang di Kabupaten Bekasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (*)