Penyaluran Bantuan Pangan Disorot, Data Penerima Diduga Belum Tepat Sasaran



TEROBOHUKUM.CO.ID – BEKASI. Penyaluran bantuan pangan seperti Kabupaten Bekasi tahun 2026 kembali menjadi perhatian. Sejumlah warga di beberapa kecamatan melaporkan bahwa distribusi di lapangan belum berjalan optimal karena data penerima yang digunakan diduga belum sepenuhnya tepat sasaran lalu tim panitia merasa kelelahan
Keluhan paling banyak muncul terkait adanya warga yang sangat membutuhkan namun namanya tidak terdaftar, sementara di sisi lain ada warga yang kondisi ekonominya sudah lebih baik masih masuk dalam daftar penerima.
Diduga Ada Ketidaksesuaian Data Desil
Acuan utama penyaluran bantuan pangan adalah data Desil Kesejahteraan. Namun di lapangan, data tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi terbaru masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kami dari tim panitia penyaluran bantuan pangan di desa Kelurahan bahagia banyak yang tanya. Ada janda, buruh harian yang tidak dapat. Tapi ada tetangga yang sudah punya usaha juga dapat. Datanya kapan terakhir diupdate,” ujarnya. Jumat (28/8)
Hal serupa juga disampaikan relawan di Kecamatan Tambun Selatan dan Babelan. Mereka mendesak adanya validasi ulang data melibatkan perangkat desa, RT/RW, dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
Tanggapan di Daerah
Pihak kecamatan dan desa mengaku penyaluran dilakukan sesuai data yang diturunkan dari pusat dan provinsi. Namun mereka juga terbuka menerima masukan jika ada warga yang merasa tidak tepat sasaran.
Untuk perbaikan ke depan, warga dan pegiat sosial di Bekasi mengusulkan:
1. Pemutakhiran data berkala setiap 3-6 bulan sekali
2. Publikasi daftar penerima di balai desa/kelurahan agar bisa dikoreksi bersama
3. Posko pengaduan di tingkat kecamatan yang mudah diakses warga
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Bekasi terkait evaluasi data penerima bantuan pangan 2026.
Program bantuan pangan sendiri bertujuan membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli di tengah harga pangan. (Fjr)
