DPRD Kota Bekasi: Pencairan Dana RW Rp100 Juta Ditunda Sampai Audit BPK Kelar

DPRD KOTA BEKASI, 22 April 2026 – Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi meminta Pemerintah Kota Bekasi menunda pencairan dana bantuan Rp100 juta untuk setiap RW. Penundaan dilakukan hingga hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah rampung.
TEROBOSHUKUM.CO.ID – DPRD KOTA BEKASI.Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, meminta pencairan dana bantuan sebesar Rp100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) tidak dilakukan terlebih dahulu. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia rampung.
Sardi menjelaskan, penundaan ini merupakan langkah wajib guna menjaga ketertiban administrasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Khususnya untuk meninjau keabsahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari para pengurus RW pada periode sebelumnya.
“Dana seratus juta itu dapat dicairkan kembali setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diperiksa BPK. Nah, saat ini proses pemeriksaan BPK sedang berjalan,” ujar Sardi Efendi, Rabu (22/04).
Lebih lanjut, Sardi menuturkan DPRD Kota Bekasi akan menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai acuan utama. Dokumen tersebut diperlukan untuk menelaah opini BPK sebelum legislatif mengeluarkan rekomendasi terkait anggaran daerah.
“Kalau pemerintah daerah ingin tertib administrasi, ya tunggu dulu. Lewat LHP ini, nanti akan kita lihat rekomendasi BPK seperti apa, penilaian mereka terhadap LPJ semua RW se-Kota Bekasi itu bagaimana, supaya DPRD bisa membuat rekomendasi,” tegasnya.
Pernyataan Ketua DPRD ini sekaligus menanggapi informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi yang sebelumnya menyebut dana tersebut sudah bisa dicairkan selama ada pengajuan.
Sardi berpandangan, seluruh proses pencairan sebaiknya ditahan hingga hasil audit resmi keluar guna menghindari temuan atau masalah hukum di kemudian hari.
Terkait kepastian kapan dana dapat dinikmati aparatur RW untuk pembangunan wilayah, Sardi memperkirakan proses audit akan selesai pada pertengahan tahun ini. “Kita tidak tahu opini BPK terhadap laporan keuangan kita ini seperti apa. Mudah-mudahan bulan Juni sudah selesai harusnya,” pungkas Sardi. (Adv DPRD kota Bekasi)
