Kasus Peserta didik SD Bunuh Diri, Tak Mampu Beli Buku, Pemerintah Krisis Peduli Miskin
Nasional

Siswi SD yang bunuh diri itu meninggalkan pesan bahwa dia tidak mampu membeli pena dan buku sekolah, yang menunjukkan bahwa program bantuan pendidikan belum efektif, yang menurutnya, krisis kepedulian terhadap peserta didik yang belum mampu secara ekonomi
TEROBOSHUKUM.CO.ID – INDONESIA. Kasus siswi SD yang bunuh diri karena tidak mampu membeli buku sekolah telah menimbulkan keprihatinan masyarakat. Bupati diminta untuk mengevaluasi program pendidikan di daerahnya, terutama program Indonesia Pintar yang seharusnya membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
“Pemerintah harus memiliki komitmen untuk menyediakan pendidikan berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia,” kata seorang narasumber, Rochmat illah di kota Bekasi, pemerhati pendidikan nasional, pada rabu (4/2/26)
Siswi SD yang bunuh diri itu meninggalkan pesan bahwa dia tidak mampu membeli pena dan buku sekolah, yang menunjukkan bahwa program bantuan pendidikan belum efektif, yang menurutnya, krisis kepedulian terhadap peserta didik yang belum mampu secara ekonomi
“Anak kelas 4 SD pikirannya sederhana, dia tidak mungkin tidak memiliki perspektif yang sama dengan orang dewasa yang terdidik,” Yang dikatakannya.
Para pengambil kebijakan di kementerian, baik pemerintah provinsi dan pemerintah daerah menurut kami indikasinya adalah krisis peduli dengan peserta didik di pendidikan tingkat SD negeri dari pusat maupun di daerah, ini sangat miris menurutnya.
Optimalisasi Pengelolaan Aset Kabupaten Mimika, KPK Cermati Potensi Kerugian Daerah
“Sudahlah untuk SD Negeri pastikan…? semua kebutuhan peserta didik dari yang paling murah kaos kaki hingga kebutuhan belajar sampai tekhnologi adalah merupakan kewajiban pemerintah, supaya pendidikan tingkat SD negeri ini benar-benar gratis, jangan sampai terulang lagi peserta tidak mampu, mau beli pensil dan buku tidak memiliki uang RP 10.000 nekat mengakhiri hidupnya dipohon cengkeh di dekat kebun neneknya,” Tegasnya.
Dinas Pendidikan diminta untuk melakukan audit program Indonesia Pintar dan memastikan bahwa siswa yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan dapat menerima manfaatnya, “seperti terkait hal tersebut seharusnya semua saja SD negeri itu di tanggung pemerintah, kalo orang mampu sudah dipastikan menyekolahkan anak di swasta yang berkwalitas, ungkapnya.
“Kita harus memastikan bahwa program ini efektif dan dapat membantu siswa yang membutuhkan,” kata narasumber. (Mdh)
Baca juga:
Rekor Baru KPK 2025: Pulihkan Aset Negara Rp1,5 Triliun Hingga Implementasi KUHP-KUHAP
