Reses Dapil V, Ketua DPRD Bekasi Serap Aspirasi Warga Babelan

TEROBOSHUKUM.CO.IDBABELAN KABUPATEN BEKASI. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi menggelar reses tahun sidang II masa persidangan kedua tahun anggaran 2026 di Daerah Pemilihan V, meliputi wilayah Babelan.

Kegiatan reses tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, Sekcam Babelan Edi Gunawan, perwakilan Disnaker Kabupaten Bekasi Ali Amran, serta tokoh masyarakat dan aparatur desa.

Dalam sambutannya, Sekcam Babelan Edi Gunawan menekankan pentingnya menjaga kebersihan, penanganan sampah, dan keamanan lingkungan secara bersama-sama. Ia berharap kehadiran Ketua DPRD dapat membawa manfaat bagi warga Babelan.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan reses menjadi agenda rutin untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Salah satu persoalan utama yang disorot adalah banjir akibat pendangkalan aliran sungai.

“Bulan lalu saya datang dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Saya minta dari mulai hulu sampai ke kebun, coba dinormalisasi. Nanti di RT 23 akan ada mobilisasi alat. Lalu mau dibuat sodetan seukuran 4×4 meter,” ujar Ade Sukron.

Ia menyebut anggaran normalisasi dari pintu air hingga hilir mencapai hampir Rp15 miliar. “Saya dari kecil nggak pernah banjir, sekarang hujan sedikit banjir. Maka dari itu Agustus 2026 sekarang harus dikejar untuk sodetan 32 meter,” tegasnya.

Ade juga menyinggung pentingnya adaptasi masyarakat dan peran kampus, seperti Universitas Bhayangkara, dalam diskusi penanganan sampah dan investasi daerah.

Perwakilan Disnaker Kabupaten Bekasi, Ali Amran, memaparkan data ketenagakerjaan di forum reses. Ia menyebut Kabupaten Bekasi merupakan daerah dengan investasi terbesar se-Jawa Barat, namun belum berbanding lurus dengan penurunan pengangguran.

“Jumlah pengangguran kita, TPT tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Bekasi ada penurunan dari 2024 sampai 2025 tetapi tidak signifikan. Kita di 8,82%, ada penurunan jadi di angka 8,78%. Jumlah pengangguran sekitar 143.000,” jelas Ali Amran.

Menurutnya, penyelesaian pengangguran harus komprehensif karena menyangkut sektor formal dan informal. Disnaker telah mengintegrasikan aplikasi SiapKerja milik Kemnaker ke dalam sistem SimKerja Kabupaten Bekasi.

“Permenaker 18/2024 tentang penempatan tenaga kerja dalam negeri jelas di dalamnya bahwa perusahaan wajib melaporkan lowongan pekerjaan maupun penempatan pasca penerimaan. Februari ini Menaker keluarkan SE agar perusahaan lapor lowongan ke pemerintah,” tambahnya.

Disnaker bersama Bupati juga telah melakukan _roadshow_ ke 11 kawasan industri, termasuk Jababeka yang memiliki sekitar 2.000 perusahaan, untuk menyampaikan kondisi 143 ribu warga Bekasi yang masih menganggur.

“Kami juga mengundang KCD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Cikarang Barat, karena jumlah pengangguran terbesar kontribusinya dari lulusan SMA/SMK sederajat, sekitar 30.000 lebih per tahun. Kita harus kolaborasi supaya ada _link and match_ antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri,” tutup Ali Amran.√

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *