KPK Tahan Bupati Pekalongan, Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing

TEROBOSHUKUM.CO.IDJAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.(4/3)

KPK kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2021 – 2025 dan 2025 – 2030. Terhadap tersangka FAR selanjutnya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 4 s.d 23 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan korupsi ini terkait dengan perusahaan keluarga FAR, PT RNB, yang menjadi vendor penyedia jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga Kecamatan di Kabupaten Pekalongan. FAR diduga melakukan intervensi untuk memastikan PT RNB memenangkan pengadaan jasa outsourcing dengan nilai transaksi mencapai Rp46 miliar.

Dari total nilai tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing, sedangkan sisanya diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan nilai mencapai Rp19 miliar. KPK turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan serta barang bukti elektronik (BBE) milik pihak-pihak terkait.

FAR disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (√)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *