Penggiat Berantas Korupsi Soroti Manipulasi Data, Nepotisme, Gratifikasi Penerimaan P3K

Penggiat Berantas Korupsi Soroti Manipulasi Data, Nepotisme, Gratifikasi Penerimaan P3K


P3K (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Ini adalah salah satu jalur penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, di mana calon pegawai diterima dengan status kontrak kerja yang ditentukan oleh pemerintah, kata Rochmatillah di billangan komplek Galaksi kota Bekasi. Rabu malam (18/2)


TEROBOSHUKUM.CO.IDBEKASI JAWA BARAT. Rochmatillah, penggiat pemberantasan korupsi, gratifikasi, dan nepotisme, mengungkapkan adanya indikasi nepotisme dan gratifikasi dalam program Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurutnya, program ini telah disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat untuk memasukkan keluarga dan kerabat mereka, tanpa melalui seleksi yang fair.

“Program P3K ini telah menjadi ajang nepotisme dan gratifikasi. Banyak pegawai non-ASN yang telah bekerja selama bertahun-tahun tidak diterima dalam program ini, sedangkan mereka yang memiliki modal uang dan koneksi dapat diterima dengan mudah,” kata Rochmatillah. Rabu malam (18/2)

Rochmatillah juga menyoroti bahwa penerimaan pegawai di tingkat kelurahan dan kecamatan seringkali tidak sesuai dengan prosedur, dan banyak pegawai yang diterima tanpa melalui seleksi yang fair. “Mereka yang diterima seringkali memiliki keluarga yang bekerja di pemerintahan atau memiliki koneksi dengan pejabat,” tambahnya.

Menurut Rochmatillah, fenomena ini sangat memalukan dan menunjukkan bahwa korupsi, kolusi, dan nepotisme masih melekat dalam sistem pemerintahan. “Kita perlu mengubah sistem yang ada dan menerapkan sistem merit untuk memastikan bahwa penerimaan pegawai dilakukan secara fair dan transparan,” katanya.

Rochmatillah juga menyerukan agar pemerintah memberikan penghargaan kepada pegawai ASN yang berprestasi dan inovatif, tanpa meminta gratifikasi atau suap. “Kita perlu meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pemerintahan, dan memastikan bahwa jabatan dan kekuasaan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
P3K (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Ini adalah salah satu jalur penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, di mana calon pegawai diterima dengan status kontrak kerja yang ditentukan oleh pemerintah. (Red)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *