Ribuan Obat Keras Daftar G Diamankan di Galaxy Jakasetia Kota Bekasi

“Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa peredaran obat keras daftar G secara ilegal sangat berbahaya dan kerap memicu gangguan kamtibmas.”
TEROBOSHUKUM.CO.ID – JAKASETIA BEKASI SELATAN KOTA BEKASI. Polres Metro Bekasi Kota mengamankan ribuan butir obat keras daftar G di wilayah Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, pada Minggu (1/2/26) malam. Penindakan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Lotus Utara, Kelurahan Jakasetia, Bekasi Selatan Kota Bekasi Jawa Barat
Jelang Nataru Oknum Beking dan Mafia Toko Ilegal Obat Daftar G Marak di kota Bekasi
Seorang pria berinisial RR (23) diamankan karena diduga hendak melakukan transaksi obat keras ilegal. Polisi menyita barang bukti berupa 1.100 butir Tramadol, 400 butir Eximer, dan 90 butir Arfazolam.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa peredaran obat keras daftar G secara ilegal sangat berbahaya dan kerap memicu gangguan kamtibmas.
Tersangka RR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan terus mendalami asal usul obat-obatan tersebut serta memburu pihak lain yang terlibat. (√)
