Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Usulan Penghapusan PBB Perlu Kajian

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menanggapi wacana Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang berencana menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan.
Menurut Arif, wacana tersebut perlu dikaji, jumat (22/8/25)
TEROBOSHUKUM.CO.ID – DPRD KOTA BEKASI. Kini Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menanggapi wacana Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang berencana menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan.
Menurut Arif, wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pendapatan daerah
“Kalau hari ini kita gratiskan tunggakan itu, kasihan yang sudah bayar. Pak gubernur boleh saja dengan kebijakannya, tapi bola panasnya kan ada di daerah. Jangan sampai beliau dapat panggung, kita yang kena tumpahannya,” ujar Arif Rahman, Jumat, 22 Agustus 2025.
Arif menegaskan, Kota Bekasi masih sangat membutuhkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai berbagai program pembangunan. Jika kebijakan penghapusan PBB diberlakukan tanpa perhitungan matang, daerah bisa kehilangan potensi hingga hampir Rp1 triliun.
“PBB itu salah satu penyumbang besar PAD. Kalau hilang, kita kehilangan potensi besar. Bukan soal memanjakan warga, tapi kita punya banyak kebutuhan,” jelasnya.
Meski begitu, Arif mengusulkan agar Pemkot Bekasi tetap memberi keringanan kepada wajib pajak dengan cara yang lebih terukur, misalnya berupa program diskon pada momen tertentu.
“Kalau ulang tahun Kota Bekasi, misalnya, bisa saja diberikan diskon pembayaran PBB. Jadi ada stimulus, tapi tidak menghilangkan kewajiban,” katanya.
Masih kata Arif, bahwa saat ini Kota Bekasi belum berencana menaikkan tarif PBB maupun pajak lainnya.
“Situasi masyarakat masih memprihatinkan. Pada masa Wali Kota sebelumnya, Rahmat Effendi, sudah ada kenaikan. Untuk sekarang, belum ada rencana ke arah sana,” tambahnya.
Ia pun mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih serius menggali potensi dan menekan kebocoran penerimaan pajak melalui sistem digitalisasi.
“Tahun depan semua harus terintegrasi digital, supaya kebocoran bisa dikurangi dan penerimaan meningkat,” tutup Arif.(ADV DPRD kota bekasi)
