Soal Kinerja Pj Bupati Dani Ramdan, Mantan Dirjen Otda Kemendagri Bilang Begini.

teroboshukum.co.id – Kabupaten Bekasi. Kota Cikarang tempo dulu adalah sebuah daerah kewedanaan. Dimana pusat administrasi kepemerintahan dan pergerakan perekonomian berada di Kota Cikarang.

Cikarang sebagai kewedanaan dapat terlihat jelas dengan adanya stasiun kereta api, pasar cikarang dan terminal bus cikarang yang sebelumnya berdampingan. Terminal bus sekarang sudah berdiri SGC (Sentra Grosir Cikarang). Kantor Kewedanaanpun sudah berubah fungsi menjadi gedung perpustakaan daerah.

Sebagai pusat pemerintahan kewedanaan, menjadikan Cikarang, pusat perekonomian bagi penduduk sekitar. Pasar lama Cikarang menjadi saksi bisu berbaurnya berbagai etnis yang ada di Kabupaten Bekasi membeli berbagai kebutuhan pokoknya.

Seiring perkembangan zaman dan pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi menjadi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, perlahan peran kota Cikarang meredup. Tergerus oleh sentra ekonomi baru yang kurang memperhatikan kearifan lokal.

Tidak ingin melihat Kota Cikarang terus di gerus zaman, salah satu tokoh pribumi dari Cikarang, H. Asmat Amin berinisiatif membangun Kota Mandiri Cikarang. Untuk mengembalikan kejayaan Kota Cikarang Tempo Dulu.

Kota Mandiri Cikarang, yang berlokasi di Desa Karang Harja Kecamatan Cikarang Utara hanya dua kilo meter dari Stasiun Cikarang dan 2,8 kilo meter dari terminal bus Kali Jaya. Merupakan lokasi yang tepat berada di jantung Kota Cikarang saat ini.

Ketua Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi (Formasi), H. Obing Fachrudin, sangat mengapresiasi rencana pembangunan Kota Mandiri Cikarang.

“Semoga dengan terbangunnya Kota Mandiri Cikarang bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitar dengan tidak meninggalkan kearifan lokal.” Ujar H. Obing Fachrudin.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *