Kepala DKP Jabar : Pagar Laut Sebagai Bagian Pengembangan PPI.
|Foto: Kepala DKP Jabar Hermansyah
Pemprov Jabar telah bekerjasama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dalam rangka penataan dan pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 032/Kep.299-BPKAD/2023 tanggal 29 Mei 2023 dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Nomor 45/PEM.04.04/BPKAD tanggal 23 Juni 2023.
TEROBOSHUKUM.CO.ID – KABUPATEN BEKASI. Kini pagar laut di Kabupaten Bekasi Tarumajaya menjadi sorotan, setelah adanya kehebohan pagar laut ‘Misterius’ yang berada di Tangerang,
Namun, mengenai pagar yang berada di perairan Bekasi ini, langsung dijawab oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Baca juga:
Kepala DKP Jabar Hermansyah mengatakan pagar laut tersebut merupakan proyek pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).
Pemprov Jabar telah bekerjasama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dalam rangka penataan dan pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 032/Kep.299-BPKAD/2023 tanggal 29 Mei 2023 dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Nomor 45/PEM.04.04/BPKAD tanggal 23 Juni 2023.
“Alurnya melalui lahan milik PT TRPN dan PT MAN yang memiliki sertifikat sehingga dibuat sempadan. Pemiliknya jelas, beda dengan kasus Tangerang,” katanya, Rabu (15/1/25).
Disinggung terkait ijin KKPRL. Namun Hermansyah mengakui izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk proyek tersebut belum keluar.
“(Izin KKPRL) Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” katanya.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut, kata dia, meliputi pemanfaatan barang milik daerah Provinsi Jabar untuk dijadikan sebagai akses jalan masuk PT TRPN.
Selain itu, PT TRPN pun harus tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan meliputi penataan sosial dari rumah/warung/aset lainnya milik masyarakat yang terkena dampak dan pembangunan kembali atas bangunan milik daerah/bangunan milik negara yang terkena dampak.
“Pengelolaan lingkungan atas mangrove yang terdampak, perencanaan penataan kawasan PPI Paljaya dan kontribusi dalam jangka panjang, penataan kawasan, perbaikan atau pembangunan fasilitas pokok, fasilitas fungsional, dan fasilitas penunjang PPI Paljaya,” ucapnya.
Dari poin-poin kerja sama yang tercantum dalam ruang lingkup PKS yang sudah dilaksanakan diantaranya pembangunan jalan akses panjang 600 meter lebar 10 meter.
“Penataan sosial yang terkena dampak, pembangunan 50 kios UMKM, penanaman mangrove 1 Hektar, master plan kawasan PPI Paljaya dan pembangunan sempadan alur,” ucapnya.
Pihak Pemprov Jabar mengatakan, keberadaan pagar di laut Bekasi atau tepatnya di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi itu, untuk pembangunan alur pelabuhan. (Fjr)