FORMAT Bekasi Raya Ajak Adu Gagasan, DANI RAMDAN-ROMLI Soroti Pemberantasan Korupsi
|TEROBOSBUKUM.CO.ID – Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Dani Ramdan dan Romli serta paslon nomor urut 2 BN Holik dan Faizal Hafan Farid, lalu paslon nomor urut 3 Ade Kunang dan Asep Surya Atmaja, Absen, padahal paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi disini wadah adu gagasan Seperti pemberantasan korupsi dan lainnya sesuai penyampaian visi dan misi di dalam dialog publik yang dilakukan Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (FORMAT) Bekasi Raya, Rabu, (23/10/24)
Momen penting ini dihadiri sejumlah alim ulama dan tokoh beserta para sesepuh di kabupaten Bekasi, di gedung Swatantra Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Meski menawarkan gagasan yang berbeda, Dani Ramdan sepakat bahwa korupsi merupakan persoalan serius, sehingga kepala daerah berikutnya harus berkomitmen untuk menghindarinya.
Gagasan ini, disampaikan Dani Ramdan dalam dialog publik penyampaian visi dan misi pada kegiatan Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (Format) Bekasi Raya di Gedung Swatantra Wibawamukti, di dalam acara Penyampaian visi dan misi paslon
Dani Ramdan dan calon wakil Bupati pendampingnya, Romli menyampaikan terkait upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah penguatan inspektorat, baik dari sisi SDM, keberpihakan anggaran dan infrastruktur pendukungnya.
Dani Ramdan menyampaikan selama dua tahun saya bertugas sebagai Pj Bupati mekanisme ini sedang kita bangun dalam lingkungan birokrasi dari mulai melaporkan harta kekayaan ASN maupun Pejabat Negara serta memperkuat peran inspektorat baik dari sisi SDM, anggaran maupun infrastrukturnya agar betul-betul menjadi pengawasan yang independen, tegasnya
Disaat kemenangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Pilkada serentak 2024, Dani pun berjanji akan terus mengintensifkan kanal-kanal pengaduan untuk menerima laporan masyarakat dan menindaklanjutinya.
“Saya aktifkan juga kanal-kanal pengaduan masyarakat baik di SP4N Lapor maupun media sosial. Saya pantau, saya review setiap dua minggu sekali,” kata Dani.
Selama Dani Ramdan bertugas tidak ada satupun yang bermasalah, dia juga menyampaikan selama bertugas ada 6 ASN yang harus diberhentikan dengan tidak hormat, karena menurutnya sudah kita peringatkan, di bina tetapi tetap melakukan indisipliner, tambahnya (Red).